Polres Teluk Bintuni laksanakan Apel gelar Pasukan Operasi keselamatan Mansinam 2025

- Penulis Berita

Senin, 10 Februari 2025 - 11:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALISHUKUM.COM, PAPUABARAT  – Bertempat di lapangan apel. Polres Teluk Bintuni laksanakan apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Mansinam 2025. Senin (10-02-2025) pagi. Dengan tema tertib berlalulintas lintas guna terwujudnya Asta cita.

Dihadiri oleh Kabagops AKP Sakaria Tampo, SH, para PJU, perwira, Dandim 1806/TB yang diwakili oleh Pasi Ops, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Teluk Bintuni serta Peserta Apel Gelar Pasukan.

Dalam pejabat upacara yakni pimpinan apel Kabag Ops AKP Sakaria Tampo, SH., Perwira apel Kasat Lantas Iptu Jan S. Payung, SH., Komandan apel KBO Satlantas Ipda Hardiknas Kende.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pimpinan apel dalam amanatnya mengatakan apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel dan sarana pendukung lainnya sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal.

Dan ini sesuai dengan tujuan yang dicapai yakni menekan angka kecelakaan, pelanggan serta meningkatkan disiplin dan kesadaran berlalu lintas. Dan dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 10 sampai dengan 23 februari 2025.

Lanjutnya, data kecelakaan lalu lintas tahun 2024 sebanyak 412 kejadian. Dengan korban meninggal dunia 67 orang, korban luka berat sebanyak 284 orang dan luka ringan 442 orang.

Sedangkan jumlah kecelakaan lalu lintas pada operasi keselamatan Mansinam 2024 sebanyak 10 kejadian dengan meninggal dunia 5 orang, luka berat sebanyak 9 orang dan luka ringan 10 orang.

Operasi ini untuk membuat situasi dan kondisi dimana pengguna lalu lintas dirasa baik dengan atau tanpa kesadaran, merasa aman karena terbesar dari rasa ketakutan, adanya ancaman hambatan maupun gangguan sehingga mewujudkan Road Safety menuju Zero Accident.

Adapun 7 target pelanggan lalu lintas meliputi pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel, pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, pengendara roda 2 berboncengan lebih dari satu orang.

BACA JUGA  Nah...!!! Wakil Ketua DPRD Solok Ditangkap Polisi Bawa Sabu di Mobil

Bagi para pengemudi roda 4 atau lebih yang tidak menggunakan Safety Belt dan pengendara roda 2 yang tidak menggunakan helm, mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol.

Bahkan,pengemudi yang melawan arus lalu lintas, kelengkapan kendaraan dengan menggunakan knalpot tidak sesuai spektek/bising dan kendaraan tidak menggunakan plat nomor dan spakbor.

Dan mewujudkan Asta Cita program ke 4 yaitu memperkuat pembangunan sumber daya manusia dengan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis, penegakan hukum secara elektronik (Etle) baik statis maupun mobile dan teguran simpatik dalam rangka masyarakat dalam berlalulintas. (Amiruddin)

Berita Terkait

Ketua LSM ABA Apresiasi Kapolri, Desak Dugaan Penyadapan Presiden Diusut Tuntas
Sat Reskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pelaku Tambang Emas Ilegal,Sejumlah Barang Bukti Disita
Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti dari 25 Perkara, Sabu Seberat 862,17 Gram Ikut Dimusnahkan
Polda Jambi Gencarkan KRYD Penegakan Hukum Narkoba, 20 Orang Terduga Pengguna Diamankan di Senaung
Selain Jambi Darurat Asap, Ada Dugaan Penganiayaan SAD di Lokasi Pasar Malam Mersam
Nah…!!! Diduga Kades Bete-Bete Minta Video Seksual Kepada Salah Seorang Wanita, Begini Ceritanya,?
Operasi Sarang Narkoba di Pulau Pandan, Tim Gabungan Amankan Tiga Orang
Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Alat Berat dan Empat Terduga Pelaku Tambang Ilegal

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:20

Pengelolaan BUMG Berbasis Ekonomi Syariah Dinilai Jadi Solusi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Gampong

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:18

Kapolres Nagan Raya Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2026, Tekankan Tertib Berlalu Lintas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:43

Turnamen Catur Se-Barsela Dibuka di Nagan Raya, Semarakkan Peringatan HUT ke-98 Sumpah Pemuda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:08

Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:34

Warga Kayumalue Kota Palu Dukung APH Tindak Tegas Dugaan Peredaran Narkoba

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18

Koalisi MBG Sorot Capaian, Komitmen dan Keberlanjutan Pembangunan Nasional

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:33

PT Banda Aceh Tolak Permohonan Banding Jaksa, Putusan Lepas Terdakwa Nazir Bin Idrus Dkk Tetap Dikuatkan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:30

Pengurus Perusahaan Sawit PT Socfindo Kebun Seunagan Serahkan Beasiswa 100 Siswa Tahun 2026

Berita Terbaru