https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Politik

Rabu, 27 November 2024 - 10:38 WIB

Dugaan Praktik Politik Uang Yang Melibatkan Salah Satu Pendukung Paslon

JURNALISHUKUM.COM, PAPUABARAT – Proses pemungutan suara Pemilukada serentak di Teluk Bintuni diwarnai dugaan praktik politik uang yang melibatkan salah satu pendukung pasangan calon (paslon).

Seorang pria bernama (AM) dilaporkan melakukan aksi bagi-bagi uang sebesar Rp200.000 dan sebungkus rokok merek Surya 16 kepada warga di salah satu kios area kampung Idut Distrik Manimeri, sembari mengenakan rompi bergambar paslon nomor urut 2, pasangan Damai. Rabu (27/11/2024).

Ketua Komisioner Bawaslu Teluk Bintuni, Sofiah Tokomadoran, saat di temui wartawan di kantornya mengatakan setelah menerima laporan dari masyarakat pihaknya bersama Gakkumdu segera turun tangan untuk menyelidiki laporan tersebut.

“Kami sudah menerima laporan adanya dugaan pelanggaran ini dan sedang melakukan investigasi. Jika terbukti, ini akan menjadi preseden buruk bagi proses Pemilukada yang seharusnya berjalan jujur dan adil,” ujarnya.

“Untuk barang bukti yang didapati berupa uang sebesar Rp 200 ribu dan 1 bungkus rokok Surya 16” jelasnya.

Masyarakat diimbau tetap tenang dan mempercayakan proses penanganan kepada pihak berwenang untuk memastikan integritas Pemilukada terjaga.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat praktik politik uang bertentangan dengan asas Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil). Sanksi tegas diharapkan dapat diberikan jika pelanggaran terbukti, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. (Amiruddin)

BACA JUGA  Erwin Beddu Nawawi: Tuduhan Keserakahan dalam Politik Bisa Jadi Bumerang

Share :

Baca Juga

Politik

Tim Kemenangan Mace-Mace YO-JOIN Terjun Sampai Akar Rumput Masyarakat Sisar Matiti

Politik

Bawaslu Batanghari Harapkan Pemilih Pemula Tolak Maney Politik , Sara Dan Hoax

Politik

Yohanis Manibuy Dan Joko Lingara Menjalani Gladi Kotor Jelang Pelantikan Di Monas

Politik

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN TELUK BINTUNI TAHUN 2024

Politik

KPU Gelar Deklarasi Kampanye Bersama Peserta Pemilihan Umum 2024 Berjalan Aman Dan Tertib

Politik

Tim Relawan YO JOIN Siapkan Penjemputan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni

Politik

Bawaslu Teluk Bintuni Tegaskan Isu Pemaksaan Pemasangan Baliho Yohanis Manibuy-Joko Lingara di Sidomakmur Hoaks

Politik

Naupal Al-Rasyid, S.H.,M.H: Praktek Korupsi Dan Politik Uang di Pilkada
error: Content is protected !!