https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Nasional

Selasa, 25 Juni 2024 - 06:54 WIB

Lobi Bupati FDW, Proyek Pengamanan Pantai Amurang Berlanjut

JURNALISHUKUM.COM, MINSEL – Upaya Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan agar masyarakat yang berada di sekitar lokasi bencana Pantai Amurang, dapat beraktivitas dengan aman dan tenang, terus diupayakan oleh Pemerintah Daerah kabupaten Minahasa Selatan.

hal tersebut dibuktikan dengan Beberapa waktu yang lalu, Bupati Minahasa Selatan telah menyampaikan permohonan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR, Direktorat Sumberdaya air, untuk percepatan permanen di lokasi bencana Pangai Amurang.

Gayung bersambut, Penanganan Pekerjaan Pengamanan Pantai Amurang akibat bencana alam tahun 2022, berlanjut. Hal ini dengan adanya Pekerjaan Pembangunan Pengamanan Pantai Amurang (Lanjutan) dari Balai Wilayah Sungai Sulawesi I Kementerian PUPR, yang dikerjakan oleh PT. Karya Murni Anugerah dengan nilai kontrak sebesar Rp. 27.991.000.000,-

Diketahui bahwa pihak yang melaksanaan pekerjaan ini sudah berkoordinasi dgn Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan. Dari hasil koordinasi ini, menurut Kepala Dinas PUTR Kab. Minahasa Selatan bahwa pekerjaan ini merupakan lanjutan penanganan darurat pengamanan Pantai Amurang akibat bencana alam, yang tujuannya selain untuk pengamanan pantai juga adalah memperbaiki lingkungan yang telah mengalami kerusakan akibat bencana alam dan mencegah terjadinya kerusakan lingkungan ke depan, sehingga dalam pelaksanaan pekerjaan pengamanan pantai ini tidak dibutuhkan adanya Amdal. Juga terinformasi bahwa dalam pekerjaan ini tidak ada pembuatan tambatan perahu karena tidak diprogramkan dalam kontrak pekerjaan ini.

Tetapi tentu pihak pelaksana pekerjaan tetap akan memperhatikan kondisi lingkungan dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui Perangkat Daerah terkait akan tetap terus memantau terkait dengan keberadaan lingkungan dan terkait aspirasi masyarakat sekitar, akan kebutuhan tambatan perahu, akan disampaikan kepada instansi terkait.

Untuk itu Bupati Minahasa Selatan, melalui Kepala Dinas PUTR menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, serta mengharapkan dukungan dan bantuan dari semua pihak agar kiranya proyek pekerjaan Pengamanan Pantai Amuran ini boleh berjalan dengan baik. (Onal)

BACA JUGA  RSUD Benda Mulai Beroperasi, Hadirkan Pelayanan Kesehatan Terjangkau untuk Warga Kota Tangerang

Share :

Baca Juga

Nasional

Proses Perceraian Bupati Purwakarta Seakan Banyak Intriknya

Nasional

Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE

Nasional

Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK, Ini Penyebabnya,?

Nasional

Musda ke-III Dewan Pimpinan AAI Officium Nobile Sumsel Digelar, Turut DPD dan DPC Se-Provinsi Jambi Dilantik

Muaro Jambi

LBH MKM Minta Menteri Kehutanan Cabut Izin KHTL dan Periksa Ketua KHTL di Batang Hari Jambi

Nasional

Dr. Ir. Petrus Kasihiw, MT Menerima Penghargaan dari Tempo Bersama Tokoh Indonesia Lainnya

Hukrim

Dugaan Tipikor Kegiatan SKEPB Rajungan dan Daging Sapi Pada PTSI Dinaikkan ke Tahap Penyidikan

Nasional

Ini Pesan Kapolda Jambi Pada Sertijab Jajarannya
error: Content is protected !!