https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Selasa, 10 Oktober 2023 - 11:00 WIB

Satgas BPABB, ATJ Dan Polsek Muara Tembesi Mediasi Kejadian Kecelakaan Lalu Lintas di Batin XXIV

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Satgas BPABB dan ATJ bersama Polsek Muara Tembesi perwakilan dari Polres Batang Hari Memediasi Penyelesaian Laka Lantas yang terjadi di desa jebak, yang korban nya warga Desa Ampelu mudo Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batanghari, Jambi. Dimana mediasi tersebut bertempat di kediaman korban, Senin (9/10).

Turut hadir dalam mediasi, Anggota Polsek Muara Tembesi, Ketua Satgas BPABB Edi Sucipto, Ketua Harian BPABB, Anggota Satgas dan ATJ, Amran AK selaku kepala desa.

Satgas BPABB dan ATJ bersama Polsek Muara Tembesi perwakilan dari Polres Batang Hari dan Kepala desa Ampelu mudo berserta masyarakat setempat sudah melakukan mediasi menyelesaikan masalah dengan pihak korban laka lantas.

Hasil keputusannya, Amran AK Selaku kepala desa mengatakan, bahwasanya dari pihak korban sudah ikhlas atas meninggalnya korban.

“Ya, pihak keluarga juga meminta perwakilan dari pihak tambang untuk datang mengucapkan belasungkawa dan juga dari asosiasi truck untuk datang,” katanya.

Dia juga menjelaskan, dari pihak BPABB sudah datang ke rumah di wakilkan sama saudara Cipto, dan pihaknya berharap kedepannya jadi catatan untuk para sopir lebih berhati-hati dan ikuti aturan.

“Agar tidak terulang kejadian seperti ini yang mengakibatkan banyak nya kerugian teman-teman sopir yang hari ini belum bisa jalan dan sudah 2 hari tergantung diparkiran tentu itu mempengaruhi hasil dari kerja teman-teman sendiri,” ujar Amran Ak.

Sementara itu, untuk kedua belah pihak menyadari permasalahan Laka lantas yang dialami merupakan musibah yang tidak diinginkan. Kedua belah pihak bersepakat permasalahan Laka Lantas telah selesai tanpa ada paksaan dari pihak manapun. (Tim)

BACA JUGA  Nah..!!! Seorang Penyebar Video Viral Unja Sudah Jadi Tersangka

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tim Opsnal Polsek Kinali Dan Polres Pasaman Barat Membekuk 4 Pria Sedang Asyik Pesta Sabu
Lahan kebun karet Sopiyah yang diseronbot dan dirusak oleh PT Jambi Bara Sejahtera di Desa Sungai Ruan Ulu Kecamatan Maro Sebo Ulu, Batanghari.

Hukrim

Dirut PT Jambi Bara Sejahtera Dan Mantan Kades Sungai Lingkar Akan Di Laporkan Ke Polda Jambi

Hukrim

Dalam Seminggu, Polda Jambi Ungkap Tiga Kusus Tindak Pidana 

Hukrim

Wartawati Media Online di Bintuni Melaporkan Ancaman Saat Bertugas, PWI Papua Barat Minta Penegakan Hukum

Hukrim

Patroli Rutin Personil Polairud Polres Tanjabbar di Lokasi Bongkar Muat, di Apresiasi Nakhoda Kapal

Hukrim

Nah..!! Ko Apek di Keluarkan Dari Tahanan Mapolda Jambi 

Cerita Rakyat

Tambang Emas Illegal di Danau Embat Batang Hari Kian Marak, Polri Jangan Tutup Mata

Hukrim

Warga Bertanya, Siapa Pelindung Illegal Drilling di Batanghari,? Baca Selengkapnya
error: Content is protected !!