Tak Terima Proyek Pengaspalan Dipindahkan Warga Desa Sido Mulyo Rimbo Ulu Blokir Jalan

- Penulis Berita

Minggu, 17 September 2023 - 18:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALISHUKUM.COM, TEBO – puluhan warga jalan Telanaipura RT 22 dan RT 23 desa Sido Mulyo Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo, Jambi, pada Minggu (17/09/2023), sekitar pukul 10.00 wib melakukan pemblokiran jalan.

Menurut Ketua RT 22 jalan Telanaipura, Hendra yang turut ikut aksi tersebut kepada mengatakan bahwa pemblokiran jalan dilakukan dikarenakan adanya pemindahan proyek pengaspalan jalan yang proyek pengaspalan dilakukan di kawasan RT 22 dan RT 23 atau menyambung Aspal yang lama yang berada didepan Simpang jalan Medan.

Namun kata Ketua RT ini, proyek pengaspalan tersebut dipindahkan ke RT 27 atau pengaspalan dipindahkan ke ujung Jalan Telanaipura dan saat ini sudah dimulai tahap pembersihan jalan. Padahal, pemasangan patok titik nol dimulainya proyek pengaspalan tersebut sudah dipasang didepan Simpang jalan Medan atau di penghujung Aspal yang lama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tetap memblokir jalan Telanaipura sampai pada proyek pengaspalan dikembalikan lagi ke RT 22 atau nyambung Aspal yang lama,” ujar Ketua RT Hendra disela – sela pemblokiran jalan bersama warga lainnya.

Ketua RT ini menjelaskan bahwa informasi dipindahnya proyek tersebut dari Sekdes Sido Mulyo dimana perintah pemindahan proyek pengaspalan tersebut berasal dari Pj Bupati Tebo Aspan.

Sementara, Gunawan, pengawas proyek pengaspalan tersebut saat dikonfirmasi dilokasi proyek di RT 27 jalan Telanaipura membenarkan, bahwa proyek tersebut dipindahkan dari lokasi yang ada didepan ke lokasi ujung jalan Telanaipura, karena ini merupakan perintah dari Dinas PUPR Kabupaten Tebo yang diperintah oleh Pj Bupati Tebo. (ilham)

BACA JUGA  Diduga, Adm Cacat Hukum, Anak PJ Sekda Batang Hari Lulus PPPK di RSUD Hamba Muara Bulian

Berita Terkait

Wagub Aceh Berduka atas Meninggalnya Warga Pidie dalam Insiden Pengibaran Bendera
Kecelakaan Pengangkutan CPO di Aceh Barat, Tanggung Jawab CV Mestika Jaya Medan Dipertanyakan
Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti dari 25 Perkara, Sabu Seberat 862,17 Gram Ikut Dimusnahkan
Nah..!!! Akuisisi PT BEI Kepada Bbei Group di Desa Mersam Kembali di Soal dan Aktivitas Perusahaan Ikut di Pertanyakan
Ironis! Gaji Tak Kunjung Cair, Mantan Kepala Desa Pilih Lepas Jabatan dan Hijrah ke Kaltim
Seorang Pelaku PETI di Desa Padang Kelapo MSU Meninggal Dunia, Diduga Tertimbun Tanah dan Siapa Camel,?
KPK RI OTT Bupati Langkat, Dugaan Pengadaan Seragam Sekolah di Dinas Pendidikan Tanjabtim Juga Harus di Periksa
Peredaran Sabu di Sridadi Digagalkan, Polisi Amankan Pria dan 17 Paket Narkotika

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:20

Pengelolaan BUMG Berbasis Ekonomi Syariah Dinilai Jadi Solusi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Gampong

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:18

Kapolres Nagan Raya Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2026, Tekankan Tertib Berlalu Lintas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:43

Turnamen Catur Se-Barsela Dibuka di Nagan Raya, Semarakkan Peringatan HUT ke-98 Sumpah Pemuda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:08

Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:34

Warga Kayumalue Kota Palu Dukung APH Tindak Tegas Dugaan Peredaran Narkoba

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18

Koalisi MBG Sorot Capaian, Komitmen dan Keberlanjutan Pembangunan Nasional

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:33

PT Banda Aceh Tolak Permohonan Banding Jaksa, Putusan Lepas Terdakwa Nazir Bin Idrus Dkk Tetap Dikuatkan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:30

Pengurus Perusahaan Sawit PT Socfindo Kebun Seunagan Serahkan Beasiswa 100 Siswa Tahun 2026

Berita Terbaru