https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim / Jurnalis Hukum

Senin, 14 Agustus 2023 - 13:09 WIB

Kasat Reskrim Polres Batanghari Imbau Pelaku Pembunuhan Serahkan Diri

Foto : Korban ditemukan warga dekat Masjid pinggir sungai RT 02 desa Rantau Puri dengan tubuh telah bersimbah darah, langsung dilarikan ke rumah sakit HAMBA Muara Bulian.

Foto : Korban ditemukan warga dekat Masjid pinggir sungai RT 02 desa Rantau Puri dengan tubuh telah bersimbah darah, langsung dilarikan ke rumah sakit HAMBA Muara Bulian.

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Telah terjadi suatu Peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan M Nur (30) meninggal dunia terjadi di RT 06 desa Rantau Puri Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batang Hari, Minggu (13/08/2023).

Korban M Nur (30) sempat dilarikan ke Rumah Sakit bahkan informasi yang didapat, korban sempat menyebutkan nama pelaku yang telah menusukkan pisau ke tubuhnya, yang akhirnya nyawanya tidak tertolong lagi.

Korban ditemukan warga dekat Masjid pinggir sungai RT 02 desa Rantau Puri dengan tubuh telah bersimbah darah, langsung dilarikan ke rumah sakit HAMBA Muara Bulian.

Ada beberapa tusukan pisau di tubuh korban yaitu di bagian dada kanan ada dua(2) tusukan juga ada di bagian punggung yang menurut hasil pemeriksaan dokter bagian dada menembus ke bagian paru-paru korban MN.

Menurut keterangan dari istri korban Reni andini, Pada hari minggu tanggal 13 Agustus 2023 berkisar pukul 18.00 WIB suaminya pamit keluar dari rumah dengan menggunakan sepeda motor tanpa memberi tahu mau ke mana suaminya pergi.

“Sekitar pukul 20.00 WIB saya dihubungi oleh sepupu saya baidillah yang tinggal di RT 03 desa Rantau Puri telah mengatakan suami saya telah di tujah orang, sekarang sudah di Rumah Sakit,” ucapnya.

Begitu mengetahui hal tersebut Reni langsung menuju ke rumah sakit hamba Muara Bulian untuk memastikan keadaan suaminya.

Istri korban mengetahui asal dugaan awal peristiwa ini. Menurut Reni, suaminya pernah ada permasalahan hutang uang sebesar Rp 500.000 dengan terduga pelaku, namun suami saya hanya bisa membayar Rp 200.000 (nunggak).

Berdasarkan informasi dari warga sekitar TKP yang enggan menyebutkan namanya, bahwa ada yang melihat kejadian tersebut. Dugaan pelakunya adalah OKT dan adiknya yang bernama DO warga pendatang yang bekerja di pabrik wilayah desa Rantau Puri.

BACA JUGA  Gertak : Slot Anggaran Bukti Konflik Kepentingan Penegak Hukum di Daerah

Atas peristiwa ini Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Piet Yardi, S.E., M.H., mengimbau kepada terduga pelaku agar secepatnya menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pihak Kepolisian tetap akan memburu pelaku sampai ditemukan. Jika nanti pelaku bisa menyerahkan diri maka tidak akan pernah nanti kami sakiti atau dilukai dan akan kita tindak sesuai dengan hukum pidana yang berlaku sesuai perbuatannya,” tandasnya.

Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A

Share :

Baca Juga

Hukrim

Istri Meregang Nyawa Dibantai Suami di Bantul

Cerita Rakyat

Viral di CCTV Dua Orang Pencuri Pakai Sepeda Motor Masuk Musollah Rahmatul Amin, Curi Sound Sistem Dan Travo Listrik

Hukrim

Nah..!! Banyak Komentar Negatif Terhadap Kinerja Dirut RSUD Hamba Muara Bulian

Hukrim

Kejagung RI Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara SKEBP Daging Sapi Pada PT Surveyor Indonesia

Hukrim

Lima Orang Pelaku Pencurian Besi Milik PT. PLTU di Nagan Raya Di Tangkap Polisi

Batang Hari

IRT Ma.Bulian Dikriminalisasi, Kuasa Hukum: Pidanakan Utang Piutang Sama Dengan Langgar HAM

Hukrim

Polres Teluk Bintuni laksanakan Apel gelar Pasukan Operasi keselamatan Mansinam 2025

Hukrim

Nah..!!! Polda Jambi Dikabarkan Kembali Tetapkan Dua Tersangka Mafia Tanah di Bungo
error: Content is protected !!