https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Sabtu, 17 Juni 2023 - 10:03 WIB

Seorang IRT di Tebo Di Bunuh Suami Sendiri, Begini Ceritanya,?

JURNALISHUKUM.COM, TEBO –  Seorang ibu rumah tangga bernama Etikus Endang (40) tewas mengenaskan di dalam kamar. Dimana, pelaku pembunuhan tidak lain adalah suami korban sendiri yang diduga lantaran terbakar api cemburu.

Dikutip dari media partner newportal.id, bahwa peristiwa berdarah yang menewaskan seorang ibu rumah tangga ini terjadi pada hari Jum’at (15/04) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari, di desa Teluk Kayu Putih, Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi.

Suami korban atau Pelaku bernama Sangkut (40), warga Desa Teluk Kayu Putih ini menghabisi nyawa korban dengan cara menusuk perut sang istri menggunakan sebilah pisau dapur.

Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega melalui Kasat Resrim AKP Rezka Anugras, S.I.K, membenarkan akan kejadian pembunuhan ini.

“Ya benar, telah terjadi peristiwa pembunuhan di Kecamatan VII Koto,” kata Kasat melalui pesan WhatsApp nya.

Kasat mejelaskan, bahwa Tim Inafis Polres Tebo saat ini masih melakukan identifikasi atau olah tempat kejadian perkara (TKP). Sementara, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Dari hasil identifikasi sementara, bahwa korban dibunuh oleh suami menggunakan pisau. Untuk perkembangan selanjutnya akan kita sampaikan nanti,” katanya lagi. (ist)

Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H., C.L.A

BACA JUGA  Padahal Dilarang, Netizen Ribut Irjen Fadil Terima Telepon di Istana

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polisi Rekontruksi Hilangnya Nyawa Siswi SMK, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Maksimal

Hukrim

Perkara Perceraian di Tanjab Barat Tinggi Disebabkan Oleh Beberapa Hal, Ini Faktornya,?

Hukrim

Nah…!!! Sopir Truk Diduga Bawa Kabur Mobil Cold Diesel di Nagan Raya, Pemilik Kehilangan

Hukrim

Ketua KTH Tanjabtim Bantah Soal Pencurian di PTP-VI Unit Lagan

Hukrim

Kanwil Kemenkum HAM Jambi Monitoring dan Evaluasi Lembaga Bantuan Hukum Tanjung Jabung

Hukrim

Begini Mekanisme Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Hukrim

Kapolres Tebo Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli di Lokasi Titik Hotspot

Hukrim

Nah…!!! Terdakwa Kasus Pembunuhan di Surabaya di Vonis Bebas
error: Content is protected !!