JURNALISHUKUM.COM, TANJABBARAT – Salah satu dari Tiga korban kecelakaan di jalan Prof Sri Sudewi, RT 12, Kel. Sungai Nibung, Kec. Tungkal Ilir, Kab. Tanjab Barat, Rabu (15/3/23) pukul 06.30 WIb akhirnya meninggal dunia di RSUD.
Dari informasi diperoleh korban meninggal atasnama Sukara (44) warga Jl. Akasia, RT. 04, Kel. Sungai Nibung, Kec. Tungkal ilir, Kab. Tanjab Barat.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH melalaui Kasat Lantas AKP Iwan Wahyudi, SH, MH dikonfirmsi membenarkan infomasi tersebut.
“Iya benar, sudah dicek anggota, korban meninggal sekira pukul 11.20 WIB, atas nama Sukara,” ujarnya.
Lanjut Kasat, korbam MD pengemudia sepeda motor, sementara untuk anak korban Latipah (18) dan Saprudin (12) selamat.
Diberitakan sebelumnya periatiwa kecelakaan itu terjadi pada Rabu (15/3/23) sekira pukul 06.30 WIB.
Korban mengendarai sepeda motor Yamaha Mio GT No.Pol: BH 5441 OE berboncengan dengan 2 orang anaknya terlibat kecelakaan dengan mobil Daihatsu Grandmax NoPol BH 8487 MX.
Kejadian tepatnya antara depan RM Ihab, saat itu melaju satu unit mobil Grand Max bermuatan sayur dari arah Jambi setelah melewati jalan timbunan batu dan memasuki jalan cor beton mobil Hilang kendali dan oleng ke kiri dan menabrak Kendaraan motor korban yang berjalan di depannya, hingga terjadi tabrakan.
Akibat kecelakaan itu korban Sukara mengalami pembengkakan di kedua kelopak mata, luka patah di bahu sebelah kanan, luka robek di tangan kiri dan kanan, lecet di kaki kanan dan kiri.
Terhadap Sukara (44) bersama anaknya dilarikan ke RSUD KH Daud Arif untuk mendapat pertolongan Medis.
Sementara sopir mobil melrikan diri meninggalkan mobilnya di lokasi kejadian. (Mubarak)