https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Tanjabbar

Rabu, 11 Oktober 2023 - 18:37 WIB

PJS Kecam Tindakan Pengeroyokan Kepada Ketua DPC PJS Tanjabar

JURNALISHUKUM.COM, TANJABARAT – Ketua DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Tanjung Jabung Barat (Tanjabar), Satria menjadi korban pengeroyokan oleh oknum yang tidak dikenal. Hal ini terjadi di halaman hotel Haris Mulya Kuala Tungkal, Selasa, 10 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB.

Atas kejadian ini, Satria telah melapor ke Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) dan kini telah masuk tahap pemanggilan beberapa saksi.

Berdasarkan pantauan rekaman cctv Satria yang merupakan Ketua DPC PJS Tanjung Jabung Barat itu dikeroyok tiga orang oknum, beruntung pemilik hotel sempat melerainya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Tanjabbar Iptu Anthony Brown saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan pengeroyokan tersebut.

“Kemarin sudah kita terima laporannya dan sudah kita ambil keterangan dari korban/pelapor. Untuk selanjutnya masih dilakukan penyelidikan dengan melaniutkan pemeriksaan saksi, terkait laporan tersebut,” ungkap Kasat Reskrim Iptu Anthony Brown.

Ketua DPP PJS Divisi Pembelaan Wartawan, Ismail Abas, SH.I menyayangkan tindakan pengeroyokan terhadap Ketua DPC PJS Tanjabar provinsi Jambi itu.

Untuk kasus ini, dirinya telah melaporkan hal pengeroyokan kepada Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba.

“Kami minta Kapolres Tanjabar mengusut tuntas pelaku pengeroyokan terhadap Ketua DPC PJS Tanjabar ini. Ini kriminal murni dan wajib diselesaikan secara hukum,” ungkap Ismail Abas usai mendapat arahan dari Ketua Umum DPP PJS.

Dirinya menambahkan, jika ada oknum yang merasa dirugikan atas sebuah pemberitaan, maka wajib hukumnya menyampaikan hak jawab atas sebuah karya pemberitaan. Namun, jika kasusnya menyangkut pribadi maka wajib diselesaikan melalui proses hukum di tingkat kepolisian.

“Jika merasa dirugikan atas sebuah pemberitaan, silakan memberikan hak jawab. Atau bisa juga melaporkan wartawan atau media yang bersangkutan ke Dewan Pers,” tegas wartawan senior Ismail Abas.

BACA JUGA  Mahasiswa Stai An-Nadwah Kuala Tungkal Raih Tingkat Pertama di Open Wall climbing Competition 2

“Jadi, Kapolres wajib mengusut dan bertindak sesuai aturan yang berlaku atas pengeroyokan kepada Ketua DPC PJS Tanjabar,” ungkap Ketum DPP PJS melalui Ismail sebagai Ketua DPP Divisi Pembelaan Wartawan. (Mubarak)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Windi : Bibit Mangrove Bukan Hanya Sebuah Tanaman, Tapi Seperti Bayi Yang Harus di Jaga

Tanjabbar

Nah..!!!Tanpa Rekomendasi Kemenag, Jamaah Umrah dan Haji Bisa Urus Paspor

Tanjabbar

KUA Tungkal Ilir : 50 Persen Calon Pengantin Sudah Mengenal Elsimil

Tanjabbar

Ucok Mora : MTQ Ke-10 Tingkat Desa Kemuning Hasilkan Qori Qoriah Terbaik

Tanjabbar

PKC PMII Kecam Aksi Brutal Mahasiswa: Pecat !

Tanjabbar

Volume Beras ASN Tanjab Barat Diduga Kurang dari 6,035 Kilogram

Tanjabbar

Lapas Kuala Tungkal Berkolaborasi dengan Dinas Perikanan Latih WBP dalam Pembibitan Ikan

Tanjabbar

YLKI Tanjab Barat Himbau Masyarakat Lebih Teliti Saat Membeli Minuman dan Makanan Menjelang Idul Fitri
error: Content is protected !!