JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Pihak rumah sakit umum daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi membuat pembohongan publik, terkait dengan fungsi gedung Kamar Rawar Inap Standar (KRIS) yang sudah selesai dibangun dan sudah serah terima dari pihak rekanan, tapi sampai hari ini belum juga difungsikan.
Menurut dari keterangan salah seorang ASN yang bekerja dirumah sakit, bahwa menurut aturan atau himbauan dari kementerian kesehatan, terhadap pembangunan gedung KRIS di dalam Kabupaten Kota di Indonesia bahwa Gedung KRIS yang bangun di Tahun Anggaran 2024 harus segera difungsikan di awal bulan Juli 2025 ini.
“Masalah fungsi dari Gedung KRIS ini sudah pernah di bahas dalam Via Zoom bersama pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Batang Hari dan pihak ASN di rumah sakit bersama pihak Kementerian Kesehatan RI belum lama ini. Kok kenapa tidak segera difungsikan, katanya untuk kepentingan masyarakat,” kata Sumber ASN ini.
Dia juga mengatakan, rumah sakit ini adalah rumah sakit pemerintah Kabupaten Batang Hari dan jika rumah sakit ini tidak diolah dengan baik, seperti merencanakan pembangunan tanpa ada dasar yang jelas, itu sama saja menghaburkan keuangan negara.
“Ini dana alokasi khusus (DAK) Tahun 2024, lebih kurang sebesar Rp4,5 miliar dan sangat disayangkan bahwa alasan untuk memfungsikan gedung masih terkendala belum adanya jalan lingkungan rumah sakit. Pertanyaannya, jika jalan belum tersedia, kenapa kita membangun gedung, kini sudah terbengkalai pasca Kerusakan kemarin,” jelasnya.
Senada dikatakan ASN yang juga bekerja di rumah sakit, bahwa selain gedung KRIS, gedung kelas 1 dan gedung instalasi dialisis atau tempat cuci darah yang selesai dibangun beberapa tahun lalu juga ikut terbengkalai dan belum di fungsikan.
“Kalau kita melihat dari persoalan rumah sakit ini dari pihak luar, pasti baik-baik saja dengan kondisi manajemennya. Tapi, bagi kami yang sudah dikatakan senior dirumah sakit ini, sangat menyesalkan dengan adanya manajemen yang diolah oleh pimpinan sekarang yang tidak transfaran dan diduga banyak merugikan keuangan negara,” paparnya.
Berdasarkan episode pemberitaan yang sudah beberapa kali disiarkan di media ini, belum ada pihak kementerian kesehatan Republik indonesia dan aparat penegak hukum (APH) Jambi untuk memeriksa gedung yang sudah di serah terimakan oleh pihak rekanan.
“Untuk kondisi gedung KRIS ini sudah ditutup oleh pihak rumah sakit dan tidak boleh siapa pun yang masuk. Bahkan untuk alat-alat kesehatan juga belum terlihat di beberapa ruangan di gedung KRIS itu, pasca dari lintas Komisi DPRD Batang Hari turun baru-baru ini,” ungkapnya.
Sementara itu, hingga berita ini disiarkan, khusus yang bertanggungjawab terhadap perencanaan pembangunan sampai dengan selesainya gedung KRIS ini dibangun, pihak-pihak yang terdiri dari Direktur Utama (Dirut) sebagai pengguna anggaran (PA) dan PPK serta PPTK sepertinya tertutup akan persoalan gedung KRIS ini.
Disamping itu, beberapa orang warga di Kabupaten Batang Hari menilai, bahwa terkait dengan proses perencanaan, spek bangunan yang selesai dibangun dan sudah diserah terima dari pihak rekanan tidak ubah seperti proses yang terjadi pada Puskesmas Bungku.
“Kalau dinilai dari anggaran sebesar itu dengan kondisi bangunan sekarang, patut diduga banyak penyelewengan anggaran. Sebab anggaran bangunan sebesar itu tidak beserta dengan alat kesehatan (Alkes). Kemudian menurut kabar, pihak rumah sakit meminta anggaran lagi ke Kekementaerian dalam pengadaan Alkes tersebut,” tandasnya warga. (Tim)
Editor : Heriyanto S.H.,C.L.A