https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Minggu, 17 Maret 2024 - 22:55 WIB

Polsek Mersam Tangkap Seorang Pemuda Yang Resahkan Warga

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Seorang pemuda berinisial FH (25) dilaporkan kepada Polsek Mersam, Polres Batanghari akibat membuat onar dan meresahkan warga di pemukiman Desa Simpang Rantau Gedang Mersam, Batanghari, Sabtu (16/03/2024) malam.

Laporan tersebut ditanggapi oleh Kapolsek Mersam Iptu Hendro Gusfian SH MH bersama petugas Piket SPK dan Reskrim Polsek Mersam, dengan menjemput dan mengamankan terlapor menuju Mapolsek Mersam, Jalan Lintas Bungo-Jambi.

“Seorang Pemuda berinisial FH terpaksa kita amankan ke Mapolsek Mersam akibat dilaporkan sering membuat onar dan meresahkan warga pemukiman di Desa Simpang Rantau Gedang Mersam,” ungkap Kapolsek Mersam.

Pelaku berhasil diamankan setelah personil menerima laporan dari masyarakat sekira pukul 19.00 Wib di Perumahan Sosial RT.04 Desa Simpang Rantau Gedang.

“Terlapor kita amankan untuk menghindari amarah dari warga setempat yang sudah resah karena perbuatannya, yang saat ini sedang di tangani oleh Unit Reskrim Polsek Mersam,” pungkas Iptu Hendro Gusfian SH MH.

Jurnalis Hukum : Heriyanto S. H., C. L. A/Sumber : Reskrim Polres Batanghari. 

BACA JUGA  Polres Tebo Berhasil Bekuk Dugaan Tersangka Pembunuhan

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Seorang Ibu Rumah Tangga di Muara Bulian Dikriminalisasikanasikan Mengadu ke LBH AKB

Hukrim

Ditresnarkoba Polda Jambi Ringkus Dua Pelaku Penyeludupan Narkoba Jaringan Internasional

Hukrim

Ini Alasan Jaksa Tuntut 12 Tahun Bui, Bharada E

Hukrim

Kapolres Tebo Pimpin Langsung Upacara PTDH Bagi Anggota Yang Terbukti Disersi

Hukrim

Nah…!!! Wanita di Serang Laporkan Mantan Pacar Ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyebaran Video Asusila

Hukrim

Peradi Dukung Putusan MK soal Magang Minimal 2 Tahun Sesuai UU Advokat

Hukrim

Polres Tebo Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan

Hukrim

Hebat..!!! Kades Lubuk Ruso Pemayung Batanghari Keluarkan SK Pembatalan Sporadik Tanah Sepihak
error: Content is protected !!