https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Tanjabbar

Rabu, 8 Maret 2023 - 20:39 WIB

Penyerahan SK CPNS dan Pengangkatan PNS dari Formasi STTD di BKPSDM Tanjab Barat

JURNALISHUKUM.COM, TANJABBARAT – Penyerahan SK CPNS dan Pengangkatan serta pengambilan sumpah/janji terhadap 5 PNS dan CPNS dari Formasi STTD di lingkungan Pemkab Tanjab Barat.

Proses penyerahan SK CPNS dan Pengangkatan serta pengambilan sumpah/janji PNS dilaksanakan di Aula Lt 2 Kantor BKPSDM Tanjab Barat, Rabu (8/3/23).

Kepala BKPSDM Kabupaten Tanjab Barat H. R. Gatot Suwarso mengucapkan selama kepada CPNS yang diangkat menjadi 100 persen menjadi PNS dan juga kepada yang riangkat CPNS dari sekolah kedinasan.

H. R. Gatot Suwarso mengatakan 5 PNS tersebut merupakan hasil pola pembibitan darah di PTDI Sekolah Tinggi Transfortasi Darat (STTD).

“Ada 2 orang yang telah diangkat PNS merupakan formasi Tahun 2022, dan 3 orang yang diangkat CPNS merupakan formasi Tahun 2023,” kata H. R. Gatot Suwarso.

Gatot menjelaskan 2 orang yang diangkat PNS telah melalui masa percobaan selama 1 tahun dan telah mengikuti diklat pendidikan dan pelatihan dasar (Latsar) serta telah dinyatakan sehat berdasarkan surat keterangan dari tim penguji kesehatan sehingga diwajibkan diambil sumpah janji pns senagaimana amanat PP Nomor 11 Tahun 2017 dan PP No 94 Tahun 2021.

Lanjutnya, untuk 3 orang yang diangkat CPNS merupakan formasi tahun 2023 ini telah dilakukan pemberkasan melalui aplikasi SIASN BKN.

“Dimana ketiganya masih menjalankan masa percobaan 1 tahun dan masih harus mengkuti Latsar atau prajabatan,” ujarnya.

Kemudian untuk yang diangkat menjadi PNS 2 orang golongan IIc, sementara yang diankat CPNS terdiri dari 2 orang dari DIV dan 1 orang lagi DIII.

Acar penyerahan SK dan pengambilan sumpah PNS dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Tanjab Barat Syamsul Juhari dan Pejabat lingkup BKPSDM. (Mubarak)

BACA JUGA  Sijago Merah Kembali Memangsakan Satu Unit Rumah Warga Kuala Tungkal

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Lapas Kuala Tungkal Berkolaborasi dengan Dinas Perikanan Latih WBP dalam Pembibitan Ikan

Tanjabbar

Dihari Libur Bulog Kuala Tungkal Tetap Layani Masyarakat

Tanjabbar

DPC PJS Tanjab Barat dan DPD Jambi Silaturahmi Bersama Kajari

Tanjabbar

KUA Tungkal Ilir : 50 Persen Calon Pengantin Sudah Mengenal Elsimil

Batang Hari

Limbah PT IIS Diduga Cemari Sungai, Komisi II DPRD Tanjabbar Akan Tinjau Kelapangan

Tanjabbar

Jelang Porprov 2023, Faji Tanjab Barat Gelar Latihan di Seputaran WFC dan Pelabuhan Marina Batam

Batang Hari

Nah…!!!Aktivitas Angkutan Batubara Di Jambi Kembali Dihentikan Sementara

Tanjabbar

Ratusan Pelajar SMA Sederajat di Tanjab Barat Mendaftar Untuk Calon Paskibraka 2023
error: Content is protected !!