JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Ketua dewan penasehat DPC partai Gerindra dan juga sebagai mantan ketua DPC Gerindra Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi, Aminudin melayangkan surat pengunduran dirinya sebagai ketua penasehat dari partai Gerindra, Minggu (10/8). Pengunduran dirinya melalui konfirmasi via whatsappnya.
“Ya, saya memang sudah mengirimkan surat ke DPD Gerindra provinsi jambi pada sabtu (9/8) atas pengunduran diri dari ketua penasehat di DPC Gerindra Batang hari,” katanya.
“Dasar pengunduran diri saya adalah keprihatinan saya akan viralnya pemberitaan di banyak media Online ataupun media masa akan dugaan kasus sumbang mata ketua DPC Gerindra Batang hari MH dengan wakil sekretaris DPC RM dalam beberapa pekan ini,” ujarnya.
“Dan saya sebagai ketua penasehat di partai merasa tidak berhasil dalam membina kader dan pengurus partai, sehingga terjadilah perihal yang sangat tidak di inginkan di tengah masyarakat walau katanya ini adalah kesalahan pahaman namun imbasnya sangat besar yang jelas sangat merusak citra partai dan merugikan partai yang sangat saya sayangi ini,” sambungnya.
Selanjutnya Aminudin berkata dengan viralnya pemberitaan dan info di medsos dan semua itu dia monitor langsung dan juga ada plus minus ada juga pembelaan dan dugaan, namun ibarat kata pepatah jika tidak ada api tentu tidak akan ada asap.
“Jadi dalam hal ini saya sebagai bagian dari partai gerindra sangat menyayangkan atas kejadian yang terjadi ini. Surat pengunduran diri sudah saya kirimkan ke dpd dan tinggal menunggu tanggapan dari ketua DPD saja,” papar Aminudin.
Bukan Aminudin saja yang sudah bulat untuk mengundurkan diri namun juga ada beberapa pengurus dpc partai gerindra kabupaten Batang hari yang juga mempunyai niat yang sama mengundurkan diri dari kepengurusan partai. (Tim)
Editor : Heriyanto S.H.,C L.A