KPU Teluk Bintuni Sah Menetapkan Yo Join Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Teluk Bintuni

- Penulis Berita

Jumat, 7 Februari 2025 - 00:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALISHUKUM.COM, PAPUABARAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni resmi menetapkan Yohanis Manibuy dan Joko Lingara Iribaram (Yo Join) sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni terpilih untuk periode 2025-2030 pada pukul 21.25 waktu indonesia timur.

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati Dan Wakil Bupati Teluk Bintuni Tahun Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Teluk Bintuni oleh KPU, Paslon YOJOIN Kompak Hadir Melalui “Zoom”.

Dalam keputusan komisi pemilihan umum Kabupaten Teluk Bintuni nomor 02 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni terpilih tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Aula KPU Teluk Bintuni kamis (06/02/2024) malam.

Turut hadir Ketua, Sekretaris, Komisioner dan jajaran anggota KPU Teluk Bintuni, Bawaslu, Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop.SH, perwakilan forkopimda, perwakilan dari kandidat paslon nomor urut 2 Daniel Asmorom – Alimudin (Damai), serta perwakilan partai dan tim kerja koalisi paslon Yo-Join.

Sementara perwakilan paslon nomor urut 3 Robert Manibuy – Ali Bauw (Roma) tidak sempat hadir.

Sedangkan kandidat paslon nomor urut 1 yakni Yohanis Manibuy – Joko Lingara Iribaram secara kompak hadir mengikuti dari Jakarta melalui link Zoom yang telah disiapkan.

KPU Teluk Bintuni melaksanakan agenda rapat pleno penetapan ini Berdasarkan PKPU Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan tahun 2024 dan PKPU Nomor 18 tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Juga terdapat surat ketua KPU RI Nomor 232/PL.02.7-S0/06/2025 dan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor. 101/PHPU BUP-XXIII/2025 terkait putusan dalam perkara perselisihan hasil pemilihan Bupati dan wakil bupati Teluk Bintuni tahun 2024, maka KPU diimbau segera melakukan pleno penetapan calon kepala daerah terpilih.

BACA JUGA  Putusan MK 60 Beri Peluang Hairan-Amin Bisa Maju Pilkada 2024, Begini Kata Mantan Ketua Bawaslu Tanjab Barat

Sebab, rentan waktu untuk menggelar pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pasca putusan MK, yaitu tiga hari.

Ketua KPU Teluk Bintuni, Muh. M. Memed Alfajri menyatakan, bahwa untuk tahapan selanjutnya, KPU Teluk Bintuni akan menyerahkan salinan surat keputusan tersebut ke DPRD Teluk Bintuni.

“Besok (7/5/2025), kita akan sampaikan salinan surat keputusannya ke DPRD Teluk Bintuni untuk segera di Paripurnakan, agar selanjutnya bisa diproses ke Mendagri melalui Gubernur Papua Barat,”Ucap Ketua KPU Teluk Bintuni, Muh. M. Memed Alfajri usai rapat pleno.

Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati terpilih Yohanis Manibuy – Joko Lingara yang mengikuti rapat pleno terbuka melalui zoom menyampaikan ucapan terimakasih dan rasa syukur atas penetapan mereka sebagai pasangan pemenang.

“Terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni yang memberikan doa, dukungan secara moril dan materil serta memberikan kepercayaannya kepada kami, Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop, jajaran pihak keamanan TNI/Polri, dan semua pihak terkait,”Kata Yohanis Manibuy saat mengawali sambutannya.

Dirinya juga menyampaikan terimakasih kepada para penyelenggara Pilkada yakni KPU dan Bawaslu yang mulai dari tahap awal hingga penetapan telah bekerja secara maksimal, dan bergerak cepat menindaklanjuti Putusan dan Ketetapan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Tahun 2024 oleh MK.

Sehingga, melalui keputusan MK dan proses penetapan serta tahapan – tahapan selanjutnya, diharapkan, agar semua pihak dapat berbesar hati menerima keputusan ini dan melupakan semua perseturuan selama perhelatan pilkada.

“Kami pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Yohanis Manibuy dan Joko Lingara Iribaram mengajak kepada kita semua pasca penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pilkada tahun 2024 oleh KPU Teluk Bintuni, maka kita mengajak untuk kita semua agar berbesar hati menerima keputusan ini dan melupakan semua perseturuan selama perhelatan pilkada. Mari kita rajut kebersamaan, bergandengan tangan, membangun kabupaten teluk bintuni kedepan agar lebih cepat maju dan sejahtera,”Kata Yohanis Manibuy.

BACA JUGA  Bawaslu Batanghari Sosialisasi Warga Forum Pengawas Pada Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024

Kata Yohanes Manibuy, percepatan pembangunan kabupaten teluk bintuni, tidak saja ditetapkan oleh peran satu pihak. Tetapi diperlukan sinergitas dan dukungan semua lapisan Masyarakat dikabupaten teluk bintuni.

“Mari kita bersatu, hilangkan perbedaan, kita rajut asa dan harapan untuk Teluk Bintuni yang Sehat, Energik, Religius, Andal, Smart dan Inovatif (Serasi).” Tutup Yohanes Manibuy. (Amiruddin)

Berita Terkait

Setelah Viral, PT MSS Simpang Sungai Rengas Batang Hari Kini Diduga Buat Lubang Limbah Baru
Nah..!!! Ketua Dewan Penasehat DPC Gerindra Batang Hari Undurkan Diri
Viral..!!!”Balon Durhaka” Kok Sampai SK PPPK Ditahan 
Politik Indonesia : Dari Logika Mistika ke Logika Logistika
Buka Bersama Kader Golkar dan Yatim Piatu, Cek Endra Kembali di Dukung Pimpin Partai 
Ingat..!!! Usai Pelantikan, Jangan Euforia Berlebihan dan Berlarut
Yohanis Manibuy Dan Joko Lingara Menjalani Gladi Kotor Jelang Pelantikan Di Monas
KPU Serahkan Dokumen Pemenang Pilkada ke DPRD Teluk Bintuni

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:18

Kapolres Nagan Raya Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2026, Tekankan Tertib Berlalu Lintas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:43

Turnamen Catur Se-Barsela Dibuka di Nagan Raya, Semarakkan Peringatan HUT ke-98 Sumpah Pemuda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:08

Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:34

Warga Kayumalue Kota Palu Dukung APH Tindak Tegas Dugaan Peredaran Narkoba

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18

Koalisi MBG Sorot Capaian, Komitmen dan Keberlanjutan Pembangunan Nasional

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:33

PT Banda Aceh Tolak Permohonan Banding Jaksa, Putusan Lepas Terdakwa Nazir Bin Idrus Dkk Tetap Dikuatkan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:30

Pengurus Perusahaan Sawit PT Socfindo Kebun Seunagan Serahkan Beasiswa 100 Siswa Tahun 2026

Senin, 28 September 2026 - 13:18

Pencemaran Pantai Meureubo Disorot, Pemkab Aceh Barat dan DPRK Didesak Bertindak

Berita Terbaru