https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Nasional

Minggu, 2 Februari 2025 - 14:48 WIB

Menteri Desa Dapat Kritik Keras Setelah Sebut LSM dan Wartawan Bodrex Ganggu Kepala Desa

JURNALISHUKUM.COM, TANGERANG – Pernyataan kontroversial Menteri Desa mengenai LSM dan wartawan Bodrex yang disebut-sebut mengganggu kepala desa menuai kritik tajam. Dalam acara yang digelar pada Sabtu (01/02/2024).

Menteri Desa menyarankan agar pihak kepolisian menangkap LSM dan wartawan Bodrex, sebuah pernyataan yang langsung mendapat reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Taslim Wirawan, Ketua Umum LSM Seroja Indonesia.

Taslim menanggapi keras pernyataan sang menteri, menilai bahwa ucapan tersebut sangat tidak bijaksana.

“Apa lagi yang menyampaikan ini adalah seorang menteri yang seharusnya memberikan contoh tentang bagaimana berbicara dan bersikap dengan baik. Pernyataan ini justru menunjukkan kebijakan yang tidak mendukung komunikasi yang konstruktif,” ujar Taslim dengan tegas.

Ia menambahkan, bahwa tidak semua LSM dan wartawan Bodrex berperilaku seperti yang dicontohkan dalam pernyataan Menteri Desa.

“Kalau ada oknum yang melakukan tindakan tidak baik, sebut saja oknum, jangan membuat kesan bahwa semua LSM dan wartawan itu buruk. Hal ini hanya akan menambah kegaduhan di masyarakat,” lanjutnya.

Taslim juga mengingatkan pentingnya keberadaan LSM dan wartawan dalam masyarakat sebagai kontrol sosial yang mendorong transparansi dan akuntabilitas.

Tanpa kehadiran mereka, ia khawatir bahwa akan ada celah bagi kepala desa atau pejabat lainnya untuk bebas berbuat tanpa ada yang mengawasi.

Berkaca pada pernyataan Menteri Desa tersebut, Taslim merasa bahwa ini menunjukkan ketidaktahuan tentang peran penting kontrol sosial dalam pembangunan bangsa.

Bahkan, ia menyinggung penggunaan kop kementerian yang diduga digunakan untuk memobilisasi kepala desa dalam rangka mendukung calon Bupati tertentu. “Apakah Menteri Desa alergi dengan kontrol sosial?” tanyanya, mempertanyakan motif di balik ucapan sang menteri.

Pernyataan ini tidak hanya mencerminkan ketegangan antara pemerintah dan lembaga kontrol sosial, tetapi juga mengundang pertanyaan besar mengenai kebijakan yang mendorong transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.

BACA JUGA  Ingat..!!! MA dan KY Jatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap kepada Hakim Pelanggar Kode Etik

Tak pelak, hal ini memicu kontroversi yang berpotensi membelah opini publik.

Artikel ini mengangkat persoalan krusial antara kebebasan pers, kontrol sosial, dan kebijakan pemerintahan yang seringkali menjadi sorotan tajam bagi masyarakat. Diharapkan, semua pihak dapat mengambil pelajaran penting agar komunikasi yang lebih bijaksana dapat terjalin demi kebaikan bersama. (Sarman)

Share :

Baca Juga

Nasional

Bappeda Nagan Raya Gelar FGD II Draf Dokumen KRB

Nasional

Puspenkum Kejagung Laksanakan Kegiatan Penerangan Hukum dengan Tema Justice Collaborator dalam Penanganan Tindak Pidana

Nasional

Ponpes Ummul Masakin Adakan Kegiatan Gebyar Ramadhan dan Muhadhoroh Akbar

Nasional

Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni Serahkan 61 Unit Sepeda untuk Siswa di Distrik Tomu

Hukrim

Nah..!!! Soal Bangunan Islamic Center Batang Hari, PTUN Jambi Kuatkan Putusan KIP

Nasional

Antusiasme Warga Bintuni Sambut YO JOIN

Nasional

Nah…!!! MKMK Putuskan 6 Hakim MK Langgar Etik, Disanksi Teguran Lisan

Infrastruktur

BPK-RI Perwakilan Jambi di Minta Periksa Seluruh Bangunan DAK di Dinas PDK Dan Dinas Kesehatan Batanghari
error: Content is protected !!