https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi, Kadis PUTR Batanghari Tebar Hoax, Terkait Soal Pembangunan Jalan Kabupaten Di Mersam Seorang Anak Laki-Laki Yang Tenggelam Di Sungai Batanghari Semalam Sudah Di Temukan Baru Setahun Di Bangun, Plafon Gedung Puskesmas Luncuk Runtuh

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Uncategorized

Minggu, 14 Mei 2023 - 18:57 WIB

LPPN RI Lakukan Pemantauan dihari Terakhir Pendaftaran Bacaleg DPRK Aceh Singkil

JURNALISHUKUM.COM, ACEH SINGKIL – Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN RI) Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Aceh Singkil melaksanakan pemantauan pada proses tahapan pendaftaran anggota DPR Kabupaten Aceh Singkil Pada Pemilu Tahun 2024 yang bertempat di Kantor Sekretariat Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Singkil, Minggu (14/05/2023).

Ketua DPK-LPPN RI Aceh Singkil Khabakasah mengungkapkan LPPN RI merupakan lembaga pemantau pemilu terakreditasi resmi di Bawaslu.

Dikatakannya saat ini sedang berjalan tahapan pendaftaran bakal calon Anggota DPRD berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (PKPU RI) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

“Saat ini kita melakukan pemantauan langsung Tahapan pendaftaran bakal calon Anggota DPRK Aceh Singkil yang berlangsung sejak tanggal 1 sampai dengan 14 Mei hari ini,” terang Khabakasah.

Ditambahkannya Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan agar penyelenggara Pemilu ditingkat Daerah dalam hal ini KIP Kabupaten Aceh Singkil terhadap pengajuan bakal calon Anggota DPRK dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Untuk memastikan pengajuan bakal calon anggota DPRK berjalan dengan tepat, cermat, transparan dan akuntabel, maka hari ini kita akan standby di kantor KIP Aceh Singkil sampai dengan penutupan pendaftaran,” Ungkapnya.

Diketahui, KIP Kabupaten Aceh Singkil mulai membuka penerimaan pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Aceh Singkil untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 melalui Partai Politik/Partai Politik Lokal Peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat Kabupaten Aceh Singkil sesuai dengan Surat Pengumuman Nomor: 351/PL.01.4-Pu/1110/2023 tertanggal 23 April 2023 dengan jangka waktu pengajuan sejak tanggal 01-04 Mei 2024 waktu setempat. (Indra)

BACA JUGA  How to Give Your 2016 Resolutions Staying Power

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Aktivitas PT Jindi South Jambi di Marosebo Ulu Batanghari Buat Rumah Warga Retak

Batang Hari

Sekda Batanghari Ajak Masyarakat Budayakan Bakarang Basamo

Batang Hari

Sekda Batanghari Himbau Anak-Anak Tidak Beraktivitas Diluar Rumah

Uncategorized

Kades Sungai Pulai Muaratembesi Adakan Musdes Rembuk Stunting

Batang Hari

Bupati Batanghari Terima Penghargaan Smart city dari Menteri Kominfo

Batang Hari

Batanghari Terbaik dalam Sistem pencegahan Korupsi Se-Provinsi Jambi

Uncategorized

Dana BUMG Desa Krueng Itam Kecamatan Tadu Raya Nagan Raya Diduga Terkuras Oknum Oknum Tertentu

Uncategorized

Said Iqbal Presiden Partai Buru Menolak Mentah-mentah Wacana No Work No Pay
error: Content is protected !!