https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Politik

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 16:48 WIB

Ketua DPW PPP Papua Barat Tegaskan Dukungan Paslon DAMAI Bukan dari Kader Partai: Klarifikasi Isu dan Pemberhentian Anggota

JURNALISHUKUM.COM, PAPAUBARAT – Setelah adanya pemberitaan awal yang dipublikasikan oleh salah satu media online, yang menyebutkan bahwa salah satu kader atau politisi PPP mendukung salah satu pasangan calon, yaitu DAMAI, hal tersebut dinyatakan sebagai pembohongan publik.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua DPW PPP Papua Barat, Yasman Yasir, S.E. Ia juga menyebutkan bahwa dirinya telah bertanya kepada salah satu bekas Caleg PPP yang maju dari Dapil II pada Pemilu Februari 2024 lalu.

“Saya sudah menanyakan hal tersebut kepada yang bersangkutan, melalui pesan WhatsApp dan juga melalui telepon. Saya meminta klarifikasi apakah berita itu atas keinginannya atau keinginan media yang digunakan oleh Paslon DAMAI,” ujar Yasman Yasir kepada wartawan, Sabtu (12/10/2024), di Tahiti, Bintuni.

Yasman Yasir juga menjelaskan bahwa sebagai Ketua DPW PPP Papua Barat, ia telah menghimbau Ketua DPC PPP Teluk Bintuni bahwa pengkaderan beberapa anggota telah dihentikan sejak 17 September lalu.

Yasman kemudian merinci beberapa tokoh yang telah diberhentikan. Yang pertama adalah Irvan Sawir, yang diberhentikan karena tidak lagi sejalan dengan PPP. Kemudian Ridwan Rahakbauw juga diberhentikan sesuai dengan ADRT Partai.

Lanjut Yasman, Bahmudin Refideso, yang biasa disapa Kahar Refideso, juga telah diberhentikan, meskipun media online menyebutkan bahwa dirinya adalah kader atau politisi PPP.

“Itu tidak benar,” tegas Yasman. Selain itu, Ustadz Dahamadin, seorang tokoh senior, juga telah dikeluarkan dari PPP.

“Jadi, silakan mendukung Paslon siapa saja di luar YO JOIN, itu adalah hak mereka yang sudah tidak sejalan dengan ADRT Partai, dengan catatan tidak membawa nama Partai Persatuan Pembangunan,” lanjut Yasman.

Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencerdaskan masyarakat dalam berpolitik, agar pembangunan di segala sektor, khususnya politik, menjadi lebih baik di masa depan.

BACA JUGA  Aktivis Lingkungan Soroti Pemasangan Spanduk Caleg Di Pohon-Pohon

Yasman juga menekankan kepada rekan-rekan media agar menyajikan berita yang akurat dan sesuai dengan fakta, bukan berdasarkan kehendak sendiri.

Pada kesempatan itu, Yasman juga memberikan apresiasi kepada Tamiruddin, Said Bauw, dan H. Arifin Tanggiling , yang ia sebut sebagai kader sejati PPP yang tetap bertahan dalam situasi apa pun.

“Jangan menjadi ‘bajing loncat’ dalam politik, pindah-pindah partai demi keuntungan sesaat,” tutup Yasman Yasir. (Amiruddin)

Share :

Baca Juga

Politik

Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Hasbi Anshory Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Kantor DPD Partai Nasdem Batanghari

Politik

Paslon YO JOIN Unggul Di Pilkada Teluk Bintuni Dari Tiga Lembaga Survey Nasional

Politik

Tim Kemenangan Mace-Mace YO-JOIN Terjun Sampai Akar Rumput Masyarakat Sisar Matiti

Politik

IKLAN PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN TELUK BINTUNI TAHUN 2024

Politik

KPU Batanghari dan IWO Audiensi Soal Partisipasi Pemilih Pada Pemilu Mendatang

Politik

Ini Pengumuman Calon Anggota DPRD Kabupaten Batanghari Pemilu Tahun 2024

Politik

Aman Dan Tertip KPU Teluk Bintuni Menetapkan Nomor Urut Tiga Paslon Bupati Dan Wakil Bupati

Politik

Melarikan Diri dan Tabrak Pagar Masjid, Mobil Berisi Rompi DAMAI Diamankan Bawaslu
error: Content is protected !!