https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Nasional

Minggu, 11 Agustus 2024 - 14:25 WIB

Kejari Teluk Bintuni Sosialisasikan Peran Krusial Aparat Kampung dalam Pemilukada Serentak 2024

JURNALISHUKUM.COM, PAPUABARAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni menyelenggarakan sosialisasi yang menyoroti peran krusial aparat kampung dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak di Kabupaten Teluk Bintuni. Acara ini diadakan pada pekan ini di Balai Kampung Menci, Kampung Horna, Distrik Dataran Beimes.

Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Teluk Bintuni, Yusran Ali Baadilla, SH. MH, menegaskan pentingnya sosialisasi ini untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab aparat kampung dalam menjaga kelancaran dan keadilan selama proses Pemilukada.

Dalam keterangannya, Yusran menyampaikan bahwa aparat kampung memiliki peran kunci dalam menjaga stabilitas selama Pemilukada dan mencegah hasutan politik yang dapat mengganggu proses demokrasi. Ia juga menekankan pentingnya netralitas dari kepala kampung dan aparat kampung, serta keharusan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat guna mencegah potensi kerusuhan.

“Aparat kampung harus berperan sebagai wasit, bukan pemain dalam proses Pemilukada. Mereka harus netral, tidak terlibat dalam hasutan politik, dan tetap memberikan pelayanan yang adil kepada seluruh warga tanpa diskriminasi,” ujar Yusran.

Sosialisasi ini juga menekankan pentingnya peran intelijen dalam mengawasi setiap tahapan Pemilukada untuk mencegah potensi pelanggaran hukum. Tujuannya adalah menjaga kelancaran dan keadilan dalam proses demokrasi di Teluk Bintuni.

Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, enam kepala kampung dari Distrik Dataran Beimes, termasuk Kampung Horna, Kampung Uglohop, Kampung Menci, Kampung Sir, Kampung Huss, dan Kampung Cumnaji, serta Babinsa setempat yang juga memberikan arahan kepada masyarakat binaannya.

Sementara itu, Antusiasme terlihat dari para peserta, baik masyarakat maupun aparat kampung, yang berpartisipasi aktif dalam sesi tanya jawab dengan narasumber dari Kejaksaan. Melalui sosialisasi ini, diharapkan Pemilukada serentak di Kabupaten Teluk Bintuni dapat berlangsung aman, tertib, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Amiruddin)

BACA JUGA  Nah..!!! Proyek Sarana Air Bersih di Desa Pasir Ampo Disorot, Diduga Tak Transparan

Share :

Baca Juga

Cerita Rakyat

Diduga, Adm Cacat Hukum, Anak PJ Sekda Batang Hari Lulus PPPK di RSUD Hamba Muara Bulian

Nasional

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penggelapan Kendaraan Jaringan Internasional

Nasional

Proyek Betonisasi dan Jembatan di Kresek Diduga Ilegal, Pelaksananya Tantang Wartawan

Nasional

Konsisten Bangun Minsel, Bupati FDW Kunjungi Kementerian PUPR RI di jakarta

Nasional

Oknum di Kementerian ATR-BPN Diduga Banyak Jadi Mafia Tanah

Nasional

DPW Gabungan Wartawan Indonesia di Jambi minta Presiden Copot Kemendes dari Susunan Kabinet

Nasional

Kodim 1806/Teluk Bintuni Gelar Aksi Pembagian Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-79

Hukrim

Nah…!!!! Jaksa Agung Rotasi Sejumlah Kajari
error: Content is protected !!