https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:05 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Sebagai bagian dari upaya mendukung Program Asta Cita Presiden, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi melakukan pemusnahan barang bukti narkotika pada Kamis (27/03/2025).

Proses pemusnahan ini berlangsung di Gedung Rupatama lantai 2 Mapolda Jambi, dengan total barang bukti berupa 1 kg sabu dan 870 g pil ekstasi.

Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol. Ernesto Saiser, menjelaskan bahwa tahap awal pemusnahan diawali dengan pembukaan segel barang bukti.

Untuk memastikan keasliannya, Biddokes Polda Jambi akan melakukan uji sampel guna mengonfirmasi kandungan narkotika dalam barang bukti tersebut.

“Dalam hal ini kami sudah mengamankan 1 tersangka berinisial (DI) dengan barang bukti sabu seberat 1 kg dan 870 g pil ekstasi yang mana hari ini akan kita lakukan pemusnahan yang didampingi juga oleh pihak kejaksaan dan awak media.” Kata Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol. Ernesto Saiser.

Dari hasil analisis penyelidikan, jiwa yang bisa diselamatkan dari peredaran narkotika kali ini bisa berjumlah 7.474 jiwa manusia.

Jika dianalogikan maka setiap gram sabu dapat dikonsumsi oleh lima orang, sehingga dengan jumlah barang bukti yang di musnahkan, potensi korban penyalahgunaan narkotika dapat ditekan secara signifikan.

Langkah ini menunjukkan komitmen Polda Jambi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

Kombes Pol Ernesto Saiser pun mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam upaya pemberantasan narkoba dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melawan peredaran gelap narkotika. (Tiko)

BACA JUGA  Terlihat Santai Pelaku Penembakan Kasatreskrim Polres Solok Selatan Saat Di Periksa Propam

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polsek Jatiuwung Amankan Tiga Remaja Diduga Akan Tawuran, Dua Sajam Disita

Hukrim

Tiga Pelaku Pungli Sopir Angkutan Batubara Di Jambi Ditangkap Polisi

Hukrim

Muara Tembesi Rawan Curanmor, Usai Sholat Isya 1 Unit Motor Raib

Hukrim

Jelang Akhir Tahun, Polres Batanghari Gelar Konferensi Pers

Hukrim

Kasat Reskrim Polres Batanghari Imbau Pelaku Pembunuhan Serahkan Diri

Hukrim

Nah..!!! Ibu Muda di Toboali Dilaporkan Suami Dugaan Selingkuh dan Pakai Narkotika

Hukrim

Kanwil Kemenkum HAM Jambi Monitoring dan Evaluasi Lembaga Bantuan Hukum Tanjung Jabung

Hukrim

Diduga, Galian C Di Daerah Kila Nagan Raya Tidak Memiliki Izin
error: Content is protected !!