https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Kota Jambi / Peristiwa

Senin, 2 Juni 2025 - 19:52 WIB

BEM UNH Gelar Aksi di Depan Kejati Jambi, Tuntut Ketegasan Usut Dugaan Pelanggaran PTPN IV

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Nurdin Hamzah (UNH) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi pada Senin (2/6/2025) sore.

Aksi ini merupakan bentuk tuntutan agar Kejati Jambi bertindak tegas dalam menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV terkait aktivitasnya yang diduga menabrak aturan.

Dalam orasinya, presiden BEM UNH agus triawan menyampaikan kekecewaan terhadap lambannya penanganan laporan yang mereka yakini merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar.

Mereka membawa sejumlah poster dan spanduk bertuliskan tuntutan agar Kejati Jambi segera mengusut tuntas dugaan pelanggaran tersebut dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.

“Kami datang ke sini untuk menyuarakan keresahan masyarakat. Kami menduga kuat PTPN IV telah melakukan tindakan yang melanggar aturan dan berdampak buruk.

“Kami menuntut Kejati Jambi untuk bertindak cepat, transparan, dan tegas dalam menindaklanjuti laporan ini,” ujar salah satu orator aksi.

Para mahasiswa juga mendesak Kejati Jambi untuk memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait dalam dugaan pelanggaran tersebut.

Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan keadilan ditegakkan.

Sudaha banyak Hukum yang di kakangi Oleh PTPN IV yaitu

1. Nambrak aturak UUD No 26 Tahun 2007 tata ruang
2. Peraturan pemerintag RI No 38 tahun 2011 tentang sungai
3. Peraturan Menteri PUPR no 28 tahun 2015 penetapan sepadan sungai
4. Peraturan daerah muaro jambi, No 02 tahun 2014 tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten muaro jambi
Uud no 32 tahun 2009 tentang
5. perlindungan dan pengelolaan lingkungan

Agus menjelaskan peraturan ini sudah jelas dan di tambah lagi stetmen kejaksaan agung Republik Indonesia baru baru ini.

BACA JUGA  Kades Ture Pemayung Diminta Jangan Tutup Mata Dan Bantu Warga Cari Keadilan

Burhanuddin menyatakan bahwa tindakan hukum dapat diambil terhadap pihak-pihak yang tidak mematuhi aturan.

“Kalau ada yang ngeyel, pidanakan,” jelasnya.

Perwakilan dari Kejati Jambi menerima aspirasi para mahasiswa dan berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Mereka mengapresiasi kepedulian mahasiswa terhadap isu ini dan berjanji akan bekerja secara profesional.

Aksi unjuk rasa ini berlangsung dengan tertib dan damai. Aparat kepolisian tampak berjaga di sekitar lokasi untuk memastikan keamanan dan kelancaran aksi.

Setelah menyampaikan tuntutannya dan menerima respons dari pihak Kejati Jambi, para mahasiswa membubarkan diri dengan tertib.

BEM UNH menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan kembali menggelar aksi yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak segera diindahkan. (Tiko)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Nah..!!! Ada Gaya Baru KPK saat OTT di Mandailing Natal, Sumut

Peristiwa

Viral..!!!Anak Kandung Bacok Ibunya Bertubi-Tubi, Pelaku Di Tangkap

Peristiwa

BEM SI Desak Pencabutan Izin Usaha PTPN IV karena Penyerobotan Sempadan Sungai

Peristiwa

Al Haris Terkesan Melakukan Pembiaran Terhadap Angkutan Batubara, Ini Penjelasan Kuasa hukumnya

Peristiwa

DBH DR Batanghari Puluhan Miliar Diduga Di Kuras dan Masuk Ke Tahap Penyelidikan di Kejati Jambi

Kota Jambi

Lagi, Aktivitas Angkutan Batubara Kembali Di Hentikan

Peristiwa

Bentrokan di Proyek PIK 2 Tangerang, Situasi Masih Tegang

Ekonomi

Viral…!!! ASN Batang Hari Tanyakan Gaji Ke 13 Yang Tidak Kunjung Cair
error: Content is protected !!