JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Untuk mendukung dan memperlancar tugas sebagai aparat kewilayahan dan meningkatkan program stunting balita di umur 0-5 tahun. Babinsa Koramil 415-04/MB Kodim 0415/JAMBI, Serma Petrus W Hutajulu melaksanakan pendampingan dan mengajak para orang tua untuk mencegah stunting dan memperbaiki gizi balita di Desa Pulau Betung Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari.
Dengan adanya kegiatan ataupun program pemkod di tahun 2023 ini, Babinsa Serma Petrus W Hutajulu yang kesehariannya bertugas sebagai Babinsa di wilayah Desa pulau betung menghimbau para warga dan perangkat desa untuk mengajak para orang tua untuk membawa anak yang masih balita bertujuan mencegah stunting dan memperbaiki GIZI para balita
“Saya sebagai babinsa menyampaikan kepada orang tua balita di desa ini untuk seger membawa balitanya stunting dan ini untuk mencegah penyakit dan memperbaiki gizi,” katanya.
Disamping tugas yang lainnya, sebagai seorang Babinsa, dirinya harus bisa membangun kesinambungan yang kuat dan erat dengan masyarakat.
“Ya, rasa peduli para orang tua untuk perkembangan balita di masa pertumbuhan di masa depan mereka nanti. Dengan program stunting yang dimana kami mewujudkan tugas pokok TNI AD di Komando Kewilayahan,” tandasnya. (*)