Satreskrim Polres Nagan Raya berhasil Amankan Dua Terduga Pelaku Penjambretan di Simpang Peut

- Penulis Berita

Kamis, 10 April 2025 - 20:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALISHUKUM.COM, NAGANRAYA – Tim Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya berhasil mengamankan dua orang beserta barang bukti terduga pelaku penjambretan yang terjadi di Gampong Simpang Peut, Kecamatan Kuala pada Jum’at 4 April 2025 malam yang lalu.

Penangkapan kedua pelaku itu terungkap dilokasi yang berbeda diantaranya MJ, 32 tahun di Gampong Pasie Keube Dom, kecamatan Tripa Makmur dan IS, 43 tahun di Dusun Leupe Simpang Peut kecamatan Kuala.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, melalui Kasat Reskrim, Iptu Vitra Ramadani, mengatakan, kedua terduga pelaku tindak pidana pencurian berhasil diamankan petugas pada Selasa 8 April yang lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Vitra, penangkapan itu berawal terduga pelaku MJ dan IS melakukan pencurian terhadap 1 tas dompet yang berisikan 2 unit handphone dengan merk Iphone 12 pro max warna biru dan handphone merk samsung warna hitam.

“Berdasarkan laporan yang kita terima, kejadian yang menimpa korban Nelly tersebut terjadi di Gampong Simpang peut Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya, pada Jum’at 4 April beberapa hari yang lalu,” kata Vitra. Kamis 10 April 2025.

Saat itu, Vitra menuturkan, kejadian itu sekitar pukul 20.30 WIB, korban bersama saksi Erawan hendak kembali ke kediamannya digampong kuta padang dengan mengendarai sepmor honda scoopy warna merah milik korban.

Pada saat dalam perjalanan, lanjut Kasat Reskrim menerangkan, korban menaruh satu tas dompet yang berisikan dua unit handphone miliknya di bagasi depan sebelah kanan sepmor tersebut.

Tiba-tiba lanjut katanya, dari arah belakang sebelah korban melintas kendaraan sepmor merk honda beat warna hitam, yang kendarai oleh dua orang pria yang tidak dikenal.

“Saat itu pria yang mengemudikan sepmor langsung mengambil tas dompet, kemudian mereka melarikan diri menggunakan sepmor tersebut kearah lorong cot ganti yang tidak dapat dikejar lagi oleh korban,” ungkap Vitra.

BACA JUGA  Polda Jambi Laksanakan Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda

Kronologi penangkapan, Vitra mengungkapkan, pada Selasa 8 April 2025 sekira pukul 14.15 WIB, tim opsnal Sat Reskrim Polres Nagan Raya mengamankan kedua terduga pelaku.

Hasil penyelidikan, IS ditangkap di Dusun Leupe Simpang Peut, kecamatan Kuala. Kemudian hasil interview dari IS, bahwa aksinya dilakukan bersama MJ.

Kemudian tim kembali melakukan pengembangan dan didapati terus juga dilakukan penangkapan, MJ berada di Gampong Pasi Keubeu Dom Kecamatan Tripa Makmur sekira pukul 02.00 WIB dini hari, selanjutnya dengan motor miliknya di Simpang Peut.

“Berdasarkan interview dilapangan juga didapati bahwa barang bukti lainnya berupa 2 Handphone genggam di berikan kepada Si Pon (nama panggilan) dan Aan (nama panggilan) (DPO),” sebut Vitra.

Selanjutnya dua pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Nagan Raya untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut. (Zahari)

Editor : Heriyanto S.H.,C.L.A

Berita Terkait

Kapolda Jambi Ajak Warga Ubah Stigma Pulau Pandan dari Kampung Narkoba Menjadi Kampung Hijau
Kapolda Jambi Ajak Masyarakat Danau Sipin Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Lindungi Generasi Muda
Mutasi Polri November 2026, Sejumlah PJU Polda Jambi dan Kapolres Jajaran Berganti
Polres Nagan Raya Bersama BNN Musnahkan Ladang Ganja Seluas 20 Hektare di Kawasan Pegunungan
Polda Jambi Gelar FGD Pelayanan Pengaduan Masyarakat, Perkuat Transparansi dan Profesionalisme Penegakan Hukum
Operasi Sarang Narkoba, Polda Jambi Amankan 213 Orang dan Sita 2,69 Kg Sabu
Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, Ungkap 32 Kasus PETI Sepanjang Januari–Oktober 2026
Polres Morowali Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Dengan Modus Pecah Kaca Mobil

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:27

Diduga Terlibat Laka Maut di Jalan Lintas Meulaboh–Nagan Raya, Mobil L300 Perusahaan Prioritas Disorot

Kamis, 5 November 2026 - 12:28

Wagub Aceh Berduka atas Meninggalnya Warga Pidie dalam Insiden Pengibaran Bendera

Rabu, 4 November 2026 - 07:06

Kecelakaan Pengangkutan CPO di Aceh Barat, Tanggung Jawab CV Mestika Jaya Medan Dipertanyakan

Selasa, 3 November 2026 - 17:11

Polres Nagan Raya Bersama BNN Musnahkan Ladang Ganja Seluas 20 Hektare di Kawasan Pegunungan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:56

Nazirah Soroti Tantangan Ekonomi Aceh Pasc a-Otsus, Daya Saing UMKM Dinilai Kunci Kemandirian

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:25

Ekonomi Syariah Aceh Jangan Berhenti pada Label, Harus Mampu Menguatkan Rakyat

Berita Terbaru