https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Cerita Rakyat / Uncategorized

Minggu, 6 September 2026 - 20:14 WIB

Soal Isu Pungutan Bantuan Beras Rp15 Ribu, Gusti : Perlu Dicek Kebenarannya di Lapangan

JURNALISHUKUM.COM, BATANG HARI — Beredarnya informasi terkait pembagian bantuan beras di Desa Kembang Seri Lama, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari, Jambi, yang disebut-sebut setiap warga penerima bantuan harus mengeluarkan uang sebesar Rp15 ribu.

Ardi selaku PJs Kepala Desa Kembang Seri Lama menyebut bahwa informasi mengenai adanya pungutan Rp15 ribu tersebut merupakan hoaks.

Gusti, merasa sebagai seorang masyarakat setempat juga menilai, sebelum menyimpulkan informasi tersebut sebagai hoaks, seharusnya pihak pemerintah desa terlebih dahulu melakukan penelusuran dan memastikan fakta yang sebenarnya di lapangan.

Benarkah demikian? Seharusnya Ardi sebagai PJs Kembang Seri Lama menelusuri dulu apakah benar hal itu terjadi atau tidak. Jangan sampai informasi yang beredar langsung disebut hoaks tanpa melakukan pengecekan kepada warga penerima bantuan,” ungkap Gusti.

Menurut Gusti, persoalan tersebut perlu dilihat secara menyeluruh. Pasalnya, bantuan beras yang turun ke desa belum tentu langsung diantarkan sampai kepada masing-masing penerima.

Dalam proses penyaluran tersebut, bisa saja terdapat biaya tertentu yang kemudian dibebankan kepada penerima, sehingga perlu diketahui secara jelas siapa yang meminta dan untuk kepentingan apa uang tersebut.

Kalau kita melihat kondisi di lapangan, kemungkinan hal itu bisa saja terjadi karena setiap bantuan beras turun tidak langsung diantar sampai ke tujuan.

“Karena itu harus ditelusuri dulu, bukan hanya berdasarkan informasi dari satu pihak,” tambah Gusti.

Gusti menegaskan, persoalan ini bukan semata-mata untuk menyudutkan pemerintah desa, melainkan untuk memastikan transparansi dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat.

Yang paling penting adalah keterbukaan. Jangan sampai masyarakat penerima bantuan dibuat bingung.

“Kalau memang tidak ada pungutan, jelaskan secara terbuka. Kalau memang ada, harus jelas dasar dan peruntukannya,” pungkas Gusti. (*)

BACA JUGA  Setelah Viral, PT MSS Simpang Sungai Rengas Batang Hari Kini Diduga Buat Lubang Limbah Baru

Share :

Baca Juga

Cerita Rakyat

Lansia Sebatang Kara Hidup di Rumah Lapuk dan Rentan Roboh, Usia 120 Tahun

Politik

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN TELUK BINTUNI TAHUN 2024

Cerita Rakyat

Diduga, Salah Seorang Kades Cemarkan Nama Baik Bupati Tanjab Barat

Uncategorized

Dayah Ruhul Qur’ani Borong Delapan Penghargaan Robotik Tingkat Nasional

Batang Hari

Tahun 2023, Pemkab Batanghari Kembali Adakan Rembuk Stunting

Uncategorized

Pelantikan DEMA STAI AL-ISHLAHIYAH BINJAI periode 2023-2024 Berjalan Sukses

Uncategorized

Wabup Batang Hari harapkan Pemerintahan Desa yang efektif dan efisien serta ekonomis agar terwujudnya Pemerintah yang baik (good govermance).

Batang Hari

Sekda Batanghari Buka Acara Sosialisasi Hari Anti Korupsi
error: Content is protected !!