JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Kejadian yang cukup menghebohkan warga Kelurahan Solok Sipin dan sekitarnya, yakni peristiwa longsor yang merobohkan pagar parkiran RS. Arafah pada Senin, 1 Desember 2025. Kejadian terjadi di kawasan RT 10, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.
Kejadian ini mendapat perhatian langsung dari Camat Danau Sipin Ferdinand Faizal Harahap, S.IP, Lurah Solok Sipin, dan Kasi Trantib Kecamatan Danau Sipin yang turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan koordinasi penanganan.
Longsoran tanah dari area parkiran menyebabkan pagar pembatas menjadi runtuh dan menimpa rumah warga yang berada di sebelah pagar parkiran tersebut.
Reruntuhan material yang menimpa membuat beberapa warga mengalami luka-luka dan satu (1) orang dinyatakan mengalami trauma.
Berikut nama – nama yang menjadi Korban :
1. Dendi Rivaldi
2. Sri Handayani
3. Windiani
4. Nia Julia Ningsih
5. Gatot Gunawan
6. Erdawati (mengalami trauma)
7. Abdul Kholik / Alex
Diduga longsor dipicu oleh kondisi tanah yang labil, diperparah lagi oleh keadaan cuaca hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur sebagian besar wilayah kota Jambi. Pihak terkait masih melakukan penyelidikan penyebab kejadian ini.
Pihak petugas dari kelurahan, kecamatan, dan petugas lapangan segera melakukan evakuasi korban, pendataan, serta pembersihan material longsor di lokasi.
Korban luka telah mendapatkan penanganan medis, sementara korban trauma masih dalam pantauan. (Tiko)










