https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Internasional / Nasional

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:19 WIB

Pembelian Lahan dan Bangunan Islamic Center Batang Hari Sudah Di Laporkan Ke KPK-RI

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Abdurrahman Sayuti, Ketua Gerakan Terpadu Anti Korupsi (Gertak) Jambi mengatakan, bahwa untuk pembelian lahan tanah dan bangunan Islamic Center yang berlokasi di Desa Simpang Terusan Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, itu sudah di Laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

“Banyaknya dugaan kejanggalan yang terjadi, mulai dari proses pembelian lahan tanah sampai dengan membuat penimbunan pada pondasi serta bangunan Islamic Center yang kita lihat sekarang ini memprihatinkan. Saya harap KPK RI jangan tutup mata,” kata Abdurrahman Sayuti.

Dia juga mengatakan, terkait dengan permasalahan pembelian lahan tanah di lokasi Islamic Center ini, banyak dugaan markupnya dan menurut informasi tanah tersebut juga diduga milik salah seorang Anggota DPR RI.

“Untuk pembelian lahan tanah Islamic Center seluas 4,6 hektar ini dengan anggaran sebesar Rp6,2 miliar dan diduga di beli dari salah seorang anggota DPR RI,” jelasnya.

Dia juga mengungkapkan, bahwa pada tahun 2023 lalu, Pemerintah Kabupaten Batang Hari menganggarkan untuk pembelian pada pengadaan tanah sebesar Rp23 miliar. Terdiri dari pembelian tanah diklat Kejagung RI seluas 4,4 hektar dengan nilai sebesar Rp5 miliar.

Kemudian, Lahan Puskesmas Tenam seluas 2,3 hektar dengan harga sebesar Rp2 miliar lebih, lahan GOR Desa Terusan seluas ±5800 M² dengan nilai sebesar Rp922 juta, lahan ruang terbuka hijau Mersam seluas ±9000 M² dengan nilai sebesar Rp1,1 miliar, lahan booster PDAM seluas ±1300 M² dengan nilai sebesar Rp605 juta, lahan kolam resensi seluas 2,2 hektar dengan anggaran Rp1 miliar lebih.

“Dan juga termasuk pembelian lahan fasilitas umum seluas 2,1 hektar dengan nilai sebesar Rp1,1 miliar serta lahan road rame atau sirkuit seluas 4,9 hektar senilai Rp4,4 miliar,” paparnya.

BACA JUGA  Damai! Putusan Perdata Tak Menghapus Pidana, Soalnya Kasus Aset Pemda Batang Hari Masih Bergulir Di Kejati Jambi

Untuk pembelian tanah melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) ini, harga tidak wajar dan ada kenaikan sebesar 300 persen dari harga pasaran. Dimana, modus yangvdilakukan dengan menaikkan harga yang sebelumnya diduga sudah di negosiasikan dengan penjual tanah.

Bahkan, modus pada dugaan yang lain menyuruh orang dekat Bupati membeli tanah terlebih dahulu dan kemudian baru di beli lagi oleh pihak Perkim. Dan untuk kerugian uang negara terhadap pembelian tanah itu, diduga lebih kurang sebesar Rp10 miliar.

Sementara itu, berdasarkan alasan dari laporan Gerak kepada KPK RI, meminta KPK RI segera memanggil, memeriksa dan meminta keterangan kepada Bupati Batang Hari, Dinas Perkim, Penjual Tanah, Tim Penilai Pada Kantor Jasa Penilaian Publik dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batang Hari.

“Ya, saya berharap laporan itu segera ditindaklanjuti oleh pihak KPK RI melalui Tim dan Korsubga nya,” tandasnya. (Tim)

Share :

Baca Juga

Nasional

Didampingi Bupati Teluk Bintuni, Gubernur Papua Barat Buka Kegiatan RAKERKESDA

Nasional

SKK Migas di Marosebo Ulu Batanghari Memperkerjakan Orang Asing,? Ini Kata Timpora

Nasional

Kapolres Tebo Jadi Wartawan Dan Wawancara Pj Bupati dan Ketua PN Tebo di Pameran Foto Jurnalistik Presisi Ke 78

Nasional

Kampanye DOAMU Jilid II, Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani Bertemu Keluarga Bugis Makassar di Teluk Bintuni

Nasional

BPN Nagan Raya Melakukan Penyerahan Sertifikat Kepada Petani Sawit Mitra PT. Socfindo Seumayam
Mahfud MD

Nasional

Mahfud Ungkap Jokowi Sempat Mau Terbitkan Perppu KPK, tapi Ada Ancaman

Nasional

Belasan Kombes dan AKBP Masuk Mutasi Ke Mabes Polri. Inilah daftar,?

Nasional

Nah…!!! Sembilan Hakim Konstitusi Dilaporkan ke Polisi, Begini Ceritanya,?
error: Content is protected !!