https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Nasional / Tanjabtim

Selasa, 27 Mei 2025 - 23:03 WIB

Nah..!!!Jalan di Tanjabtim Rusak Parah, Yudi Hariyanto Desak Tindak Tegas Pemerintah

JURNALISHUKUM.COM, TANJABTIM – Anggota DPRD Provinsi Jambi dari daerah pemilihan Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Yudi Hariyanto, kembali mengkritisi kerusakan jalan yang kian parah di wilayah timur Jambi.

Melalui media sosial pribadinya, ia menyoroti aktivitas usaha yang dinilai merugikan masyarakat dengan dalih pertumbuhan ekonomi.

“Monopoli berbungkus menumbuhkan ekonomi, tapi efek sampingnya penghancur jalan,” ujar Yudi yang akrab disapa Dewan Gondrong.

Ia membeberkan, berdasarkan sumber data terpercaya, terdapat sembilan titik ram (terminal bongkar muat hasil tambang dan perkebunan) yang berdiri bebas mulai dari wilayah timur hingga ke Kecamatan Nipah Panjang.

Menurutnya, lalu lintas kendaraan berat yang melampaui kapasitas jalan telah menjadi penyebab utama kerusakan infrastruktur.

“Hampir mencapai ratusan armada. Ini bukan sekadar overload, tapi sudah overdimensi. Bisa dibilang mobil penghancur jalan, terutama milik PT pemilik ram terbesar yang sangat meresahkan pengguna jalan,” jelas Yudi.

Melihat kondisi tersebut, ia mendesak Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Pemerintah Provinsi Jambi agar segera mengambil langkah tegas.

Ia menyarankan agar segala bentuk aktivitas usaha yang berdampak negatif terhadap masyarakat dikaji ulang dan jika perlu dicabut izinnya.

Dalam pernyataannya, Yudi turut menyinggung janji Gubernur Jambi terkait rencana pembangunan jalan dengan skema multiyears.

Namun ia menilai, pembangunan tidak akan efektif jika akar permasalahan tidak diselesaikan.

“Jangan setelah dibangun, jalan hancur lagi. Ada yang salah dengan janji Gubernur jika persoalan utamanya tidak diselesaikan,” tegasnya.

Yudi mengaku telah menyampaikan langsung permasalahan ini kepada Gubernur saat berdiskusi mengenai jalan rusak.

Namun sayangnya, menurut dia, pesan tersebut tidak diteruskan kepada Bupati Tanjabtim saat kunjungan kegiatan Pertisun (Pertemuan Gubernur dengan masyarakat).

“Padahal itu merupakan solusi penting untuk Kabupaten Tanjabtim,” pungkasnya. (Tim)

Editor Heriyanto S.H.,C.L.A

BACA JUGA  Nah..!!! Gedung KRIS RSUD Hamba Muara Bulian Usai Dibangun Sudah Terbengkalai

Share :

Baca Juga

Nasional

Harapan Pedagang Keliling Terhadap Calon Bupati Teluk Bintuni: Mengenang Masa Makmur di Era Pak Alfons

Hukrim

JAM-Pidum Menyetujui 13 Pengajuan Restorative Justice

Nasional

Bappeda Nagan Raya Gelar FGD II Draf Dokumen KRB

Nasional

Proyek Misterius di Irigasi Ulee Jalan Ancam Ribuan Hektare Sawah Petani Nagan Raya

Nasional

Pasien Donor Darah di RSUD Hamba Muara Bulian Batanghari Bukan Malpraktek,? Ini Kata Dokter Ahli Saraf

Nasional

Badan Kesbangpol Teluk Bantuni Sosialisasikan GNRM

Nasional

ASN Pemprov Babel Bagikan 6.000 Telur untuk Keluarga Berisiko Stunting di Peringatan Harganas 2024

Nasional

Keluarga Besar Polres Teluk Bintuni Gelar Nonton Bareng Film Sepi Temukan Pagi di XXI Manokwari
error: Content is protected !!