https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Ekonomi

Jumat, 3 Januari 2025 - 19:50 WIB

Diduga Ada Skandal Keuangan di Pemkab Batanghari Gagal Bayar,? Baca Selengkapnya

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Diduga Pemerintah Kabupaten Batanghari kembali menghadapi persoalan serius terkait kewajiban pembayaran sejumlah item pada tahun anggaran 2024. Beberapa kewajiban yang belum terpenuhi atau gagal bayar antara lain gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT), Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), insentif pegawai syara, honor guru PAMI, dana desa, SPPD pegawai, hingga sejumlah proyek pekerjaan fisik lainnya.

Pada Kamis, 2 Januari 2025, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Batanghari memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengevaluasi anggaran 2024 sekaligus membahas strategi keuangan tahun 2025.

Dalam pertemuan tersebut, TAPD mengonfirmasi adanya gagal bayar atau penundaan penyaluran sejumlah kewajiban daerah.

“Bukan tunda bayar, tetapi tunda salur. Namun, kami belum bisa merinci item-item yang tertunda. Nanti akan kami rekap,” ujar perwakilan TAPD.

Bahkan, Banggar DPRD memberikan waktu satu minggu kepada TAPD untuk menyusun rincian item yang terkena tunda bayar maupun gagal bayar pada tahun anggaran 2024.

Selain itu, TAPD juga menyebutkan bahwa beberapa item kemungkinan besar tidak akan dibayarkan karena dianggap bukan kewajiban utama pemerintah daerah.

“TPP dan SPPD pegawai kemungkinan besar akan dihanguskan karena menurut TAPD tidak termasuk kewajiban wajib. Namun, untuk gaji PTT, insentif pegawai syara, honor guru PAMI, dana desa, dan lainnya, mereka sudah berkomitmen untuk membayarkannya,” jelas salah satu anggota DPRD Batanghari.

Dilansir dari media Fathner Bulian.id, saat ini Pemerintah Kabupaten Batanghari tengah mencari solusi untuk menyelesaikan kewajiban yang tertunda.

Namun, ketika awak media mencoba menghubungi Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Batanghari, Tesar Arlin, melalui telepon seluler untuk meminta klarifikasi terkait item-item yang gagal dibayarkan, teleponnya tidak aktif hingga Jumat, 3 Januari 2025.

BACA JUGA  Kemenag RI Tetapkan Idul Adha 1445 H Jatuh Pada Tanggal 17 Juni Mendatang

Sementara itu, untuk sikap tegas Banggar DPRD dan komitmen TAPD diharapkan dapat menjadi langkah awal penyelesaian permasalahan ini, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah dapat kembali pulih. (*)

Share :

Baca Juga

Cerita Rakyat

Penundaan Dana TC MTQ Melainkan, Munir : Dampak Temuan BPK RI di Pemkab Batanghari

Ekonomi

BREAKINGNEWS..!!! Saat Ini Gubernur Jambi Stop Aktivitas Truk Batu Bara di Jambi

Ekonomi

Ribuan Wisatawan Padati Pantai Sambolo 1 Anyer, Diantara Wisatawan Keluhkan Tarif Parkir Mahal

Batang Hari

Nah…!!!Aktivitas Angkutan Batubara Di Jambi Kembali Dihentikan Sementara

Ekonomi

Nasi Uduk Pecel Lele FERLY Jadi Tempat Nongkrong Favorit Buka Mulai Pukul 15:00 WIB, Tutup Pukul 04:00 WIB

Ekonomi

Polemik Kepemimpinan di Moskona Barat: Dana Desa Hilang, Warga Kecewa, Janji Politik Dipertanyakan!

Bisnis

Ketua APJII Gerak Cepat Tindaklanjuti Intruksi Walikota Jambi

Ekonomi

Segini Harta Kekayaan Mantan Kakanwil BPN Jambi yang Terbitkan HGB PT PCM
error: Content is protected !!