https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Nasional

Senin, 16 Desember 2024 - 21:15 WIB

Nah..!!! JK Laporkan Agung Laksono ke Polisi Buntut Kisruh Ketua Umum PMI

JURNALISHUKUM.COM, JAKARTA – Jusuf Kalla (JK) mengaku sudah melaporkan Agung Laksono ke kepolisian karena manuver pendongkelan ketua umum Palang Merah Indonesia (PMI).

JK menilai langkah Agung melanggar hukum. Dia berkata hanya boleh ada satu palang merah di setiap negara.

“Sudah dilaporkan ke polisi bahwa tindakan ilegal dan melawan umum karena tidak boleh begitu,” kata JK di sela-sela munas di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (9/12).

JK berkata PMI juga telah mengambil langkah tegas terhadap pengurus yang terlibat manuver Agung. Dia menyebut pengurus-pengurus itu telah dipecat karena melanggar AD/ART.

Dia tak heran Agung melakukan manuver pendongkelan. Menurut JK, Agung pernah melakukannya di beberapa organisasi lain.

“Itu kebiasaan Bapak Agung Laksono. Dia pecah Golkar, dia bikin tandingan Kosgoro, itu memang hobinya. Tapi itu kita harus lawan karena dia buat bahaya untuk kemanusiaan,” ujar JK.

Sebelumnya, Agung Laksono mengumumkan pencalonannya sebagai ketua umum PMI. Di saat yang sama, JK sudah mencalonkan diri sebagai petahana.

Agung menyatakan telah memenuhi seluruh syarat untuk maju mengikuti pemilihan calon ketua umum PMI 2024-202 seperti, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, tidak rangkap jabatan, hingga bersedia menyediakan waktu dan tenaga untuk kepentingan dan kemajuan organisasi.

Selain itu Agung mengklaim telah mengantongi 20 persen dukungan dari seluruh peserta yang akan hadir dalam munas sebagai syarat maju sebagai calon ketum baru PMI.

Di sisi lain, Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI Tahun 2024 juga telah mengambil keputusan aklamasi memilih JK sebagai ketua umum. JK rencananya akan dikukuhkan kembali sebagai ketua umum hari ini.

JK mengatakan deklarasi Agung tak sesuai aturan hukum. “Itu ilegal dan pengkhianatan,” kata JK.

BACA JUGA  Badan Kesbangpol Teluk Bantuni Sosialisasikan GNRM

JK menegaskan para peserta Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI Tahun 2024 sudah sepakat mengaklamasi dirinya.

Sumber : cnnindonesia.com

Share :

Baca Juga

Nasional

Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah Yohanis Manibuy.SE., MH.,, Berkurban Dua Ekor Sapi

Nasional

Nah…!!!Presiden Setuju Jabatan Kades Jadi 9 Tahun

Nasional

Puskesmas Balaraja Gencar Turunkan Angka Stunting di Tangerang

Nasional

Skandal Gugatan Muhammad Fadhil Arief di PN Muara Bulian Sekarang Adalah,? Baca Selengkapnya

Nasional

Pemda Teluk Bintuni mengambil langkah hukum atas dugaan manipulasi dokumen

Nasional

Ini Aturan Hukum Penetapan Tersangka Prajurit Militer di Perkara KPK

Nasional

Guru Besar Farmakologi UGM: Fomepizole Bukan Obat Gagal Ginjal Akut

Nasional

Harapan Pedagang Keliling Terhadap Calon Bupati Teluk Bintuni: Mengenang Masa Makmur di Era Pak Alfons
error: Content is protected !!