https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Nasional

Sabtu, 26 November 2022 - 08:11 WIB

Nah..!!Gedung Bareskrim Polri Kebakaran di Tengah Isu Suap Tambang Ilegal Komjen Agus Andrianto

JURNALISHUKUM.COM, JAKARTA –Gedung Bareskrim Polri yang terletak di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan dilaporkan kebakaran pada Kamis malam (24/11/2022).

Dikabarkan kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Kabar kebakaran ini sudah dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan, Ruwanto.

“Iya (Gedung Bareskrim Polri kebakaran),” ungkap Ruswanto dikutip dari Vivanews pada Kamis (24/11).

Dia mengatakan bahwa pihak pemadam kebakaran sempat berhasil memadamkan api.

Namun, api kembali muncul pada pukul 22.15 WIB di ruangan badan intel.

Sebanyak 65 personel dan 15 unit mobil pemadam kebakaran pun dikerahkan untuk menaklukkan si jago merah.

Kendati demikian, belum diketahui penyebab kebakaran dan ada tidaknya korban dalam peristiwa ini.

Peristiwa kebakaran ini terjadi di tengah kencangnya isu keterlibatan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam kasus dugaan beking tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Kabareskrim diduga menjadi beking tambang ilegal dengan menerima suap sebanyak Rp6 miliar.

Isu ini pertama kali diungkap oleh Ismail Bolong, seseorang yang mengaku sebagai anggota Polri.

Melalui video yang viral di media sosial, Ismail Bolong mengaku menjadi beking tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Untuk mengamankan tambang ilegal itu, ia menyetor sejumlah uang kepada Kabareskrim Agus Andrianto.

“Terkait dengan kegiatan yang saya lakukan saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim yaitu ke Bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Hardianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali, yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp2 miliar,” tutur Ismail Bolong.

Selain Agus Andrianto, Ismail juga mengaku memberikan sumbangan senilai Rp200 juta ke Polres Bontang. Dia menyetorkannya ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruang kerjanya.

BACA JUGA  Bappeda Nagan Raya Gelar FGD II Draf Dokumen KRB

Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A

Share :

Baca Juga

Pendeta Saifuddin Ibrahim

Nasional

Mabes Polri Belum Bisa Pulangkan Saifuddin Ibrahim ke Indonesia

Nasional

Gema Ramadan 1446 H di Tangerang: Sinergi Ibadah dan Pemberdayaan UMKM

Nasional

Basarnas Turunkan 6 Penyelam Cari Jasad Pilot Helikopter di Perairan Belitung Timur

Nasional

Gugatan Anwar Usman Sebagian Dikabulkan, Pengangkatan Ketua MK Suhartoyo Dianggap Batal

Nasional

Mediasi LMA 7 Selesaikan Sengketa Jalan Simei-Obo

Nasional

HUT TNI Ke-78, Kapolri Harap TNI-Polri Terus Bersinergi Hadapi Tantangan

Nasional

Melirik Perusahaan Bangunan Islamic Center di Batanghari, Ini Profil Perusahaannya,?

Nasional

Nagan Raya Meriahkan PON XXI Aceh-Sumut dengan UMKM Rameune Expo
error: Content is protected !!