https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Nasional

Sabtu, 26 November 2022 - 08:11 WIB

Nah..!!Gedung Bareskrim Polri Kebakaran di Tengah Isu Suap Tambang Ilegal Komjen Agus Andrianto

JURNALISHUKUM.COM, JAKARTA –Gedung Bareskrim Polri yang terletak di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan dilaporkan kebakaran pada Kamis malam (24/11/2022).

Dikabarkan kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Kabar kebakaran ini sudah dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan, Ruwanto.

“Iya (Gedung Bareskrim Polri kebakaran),” ungkap Ruswanto dikutip dari Vivanews pada Kamis (24/11).

Dia mengatakan bahwa pihak pemadam kebakaran sempat berhasil memadamkan api.

Namun, api kembali muncul pada pukul 22.15 WIB di ruangan badan intel.

Sebanyak 65 personel dan 15 unit mobil pemadam kebakaran pun dikerahkan untuk menaklukkan si jago merah.

Kendati demikian, belum diketahui penyebab kebakaran dan ada tidaknya korban dalam peristiwa ini.

Peristiwa kebakaran ini terjadi di tengah kencangnya isu keterlibatan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam kasus dugaan beking tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Kabareskrim diduga menjadi beking tambang ilegal dengan menerima suap sebanyak Rp6 miliar.

Isu ini pertama kali diungkap oleh Ismail Bolong, seseorang yang mengaku sebagai anggota Polri.

Melalui video yang viral di media sosial, Ismail Bolong mengaku menjadi beking tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Untuk mengamankan tambang ilegal itu, ia menyetor sejumlah uang kepada Kabareskrim Agus Andrianto.

“Terkait dengan kegiatan yang saya lakukan saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim yaitu ke Bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Hardianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali, yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp2 miliar,” tutur Ismail Bolong.

Selain Agus Andrianto, Ismail juga mengaku memberikan sumbangan senilai Rp200 juta ke Polres Bontang. Dia menyetorkannya ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruang kerjanya.

BACA JUGA  Saran Menkes untuk Obat Alternatif ke Anak Selain Sirop

Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A

Share :

Baca Juga

Nasional

Padahal Dilarang, Netizen Ribut Irjen Fadil Terima Telepon di Istana

Nasional

Proyek Betonisasi dan Jembatan di Kresek Diduga Ilegal, Pelaksananya Tantang Wartawan

Nasional

Puspenkum Kejagung Laksanakan Kegiatan Penerangan Hukum dengan Tema Justice Collaborator dalam Penanganan Tindak Pidana

Hukrim

ASN di RSUD Hamba Muara Bulian Pertanyakan Soal Gedung KRIS, APH di Minta Periksa

Nasional

Dua Pekan Operasi Siginjai, Polda Jambi Tilang Ribuan Kendaraan

Nasional

Ini Aturan Hukum Penetapan Tersangka Prajurit Militer di Perkara KPK

Nasional

Pemkab Nagan Raya Raih Penghargaan Kategori Sangat Baik dari Kementerian Investasi/BKPM

Nasional

Nah…!!Antisipasi Terjadinya Tindak Pidana, Sejumlah Mesin ATM di Menes Diperiksa Polisi
error: Content is protected !!