Nah..!!! Ratusan Hektar Lahan di Jambi Terbakar

- Penulis Berita

Sabtu, 30 September 2023 - 22:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Sepanjang tahun 2023 sampai dengan bulan September terakhir telah terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) seluas 335 hektare lebih yang tersebar di beberapa titik wilayah Provinsi Jambi, dilansir berdasarkan catatan Satuan Tugas (Satgas) Karhutla.

Berdasarkan pantauan lewat aplikasi Karhutla di Provinsi Jambi yang paling banyak terjadi titik api, terdapat 27 titik api yang menjadi sumber Karhutla di beberapa kabupaten seperti Batanghari, Tebo, Merangin, Bungo, Muaro jambi, Tanjung Jabung (Tanjab) Barat dan Tanjab Timur serta kemudian ada juga di Kabupaten Sarolangun.

Rincian total luasan wilayah yang terbakar di Provinsi Jambi:
Kabupaten Batanghari: 111,14 ha
Kabupaten Sarolangun: 40,02 ha
Kabupaten Tebo: 31,20 ha
Kabupaten Tanjab Barat: 16,13 ha
Kabupaten Merangin: 9,80 ha
Kabupaten Bungo: 9,45 ha
Kabupaten Muaro Jambi: 7 ha
Kabupaten Tanjab Timur: 4,80 ha

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masalah ini kebanyakan disebabkan oleh tindakan masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar, selain itu penyebabnya juga monopoli air melalui pembangunan kanal yang memicu kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Diketahui, ada 27 perusahaan di Jambi yang diduga melakukan monopoli air tersebut.

Direktur Perkumpulan Hijau (PH), Feri Irawan mengatakan tercatat sampai hari ini terdapat 904.424 hektare Kawasan Hidrologi Gambut (KHG) dengan 14 titik di Jambi. Namun, sekitar 60 persen lahan sudah mempunyai alas hak yang dimiliki oleh perusahaan perkebunan besar kelapa sawit, Hutan Tanaman Industri (HTI), Hak Penguasaan Hutan (HPH) dengan pengelolaan yang tidak ramah untuk pengelolaan terhadap ekosistem gambut.

Selain itu, perusahaan di Provinsi Jambi dengan membangun kanal untuk merawat perkebunan kelapa sawit dan hutan industri, kala musim kemarau kanal disekat atau dibloking untuk mengatur debit air yang juga menjadi pasokan untuk memadamkan tanaman yang terbakar.

BACA JUGA  Nah..!!! AKP Husni Abda S.I.K.,M.H. Jabat Sebagai Kasat Reskrim Polres Batanghari

Namun, pada saat musim hujan kanal itu berguna mengeluarkan air yang mengendap di lahan gambutnya. Agar tidak menggenangi tanaman milik perusahaan. “Lahan gambut terutama di luar perusahaan menjadi kering dan mudah terbakar,” jelas Feri.

Selanjutnya, dalam tata kelola ini yang disebut monopoli air. Adanya ketidakadilan manajemen air sehingga lahan masyarakat kering saat musim kemarau, bila tinggi muka air di lahan gambut dijaga sesuai PP Nomor 57 Tahun 2016, maka lahan gambut sulit terbakar.

Kalau wilayah gambut sesuai PP itu yang mana tinggi muka air tanah maksimal 40 sentimeter dan tidak ada pengeringan, lahan gambut akan sulit terbakar.

“Kanal itu fungsi menggelontorkan atau mengeluarkan air dari lahan gambut sampai 10 meter, sehingga air di dalam gambut terkuras,” ungkapnya. (Tim)

Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A

Berita Terkait

Tiga Orang Diamankan di Polres Monowali, Diduga Bawa Narkotika, Dua Orang Perempuan
Azhari Bantah Puluhan Unit Motor Sitaan Resmob Polda Jambi Hasil Kejahatan dan Lapor ke Propam Mabes Polri
Wagub Aceh Berduka atas Meninggalnya Warga Pidie dalam Insiden Pengibaran Bendera
Kecelakaan Pengangkutan CPO di Aceh Barat, Tanggung Jawab CV Mestika Jaya Medan Dipertanyakan
Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti dari 25 Perkara, Sabu Seberat 862,17 Gram Ikut Dimusnahkan
Nah..!!! Akuisisi PT BEI Kepada Bbei Group di Desa Mersam Kembali di Soal dan Aktivitas Perusahaan Ikut di Pertanyakan
Ironis! Gaji Tak Kunjung Cair, Mantan Kepala Desa Pilih Lepas Jabatan dan Hijrah ke Kaltim
Seorang Pelaku PETI di Desa Padang Kelapo MSU Meninggal Dunia, Diduga Tertimbun Tanah dan Siapa Camel,?

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:27

Diduga Terlibat Laka Maut di Jalan Lintas Meulaboh–Nagan Raya, Mobil L300 Perusahaan Prioritas Disorot

Kamis, 5 November 2026 - 12:28

Wagub Aceh Berduka atas Meninggalnya Warga Pidie dalam Insiden Pengibaran Bendera

Rabu, 4 November 2026 - 07:06

Kecelakaan Pengangkutan CPO di Aceh Barat, Tanggung Jawab CV Mestika Jaya Medan Dipertanyakan

Selasa, 3 November 2026 - 17:11

Polres Nagan Raya Bersama BNN Musnahkan Ladang Ganja Seluas 20 Hektare di Kawasan Pegunungan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:56

Nazirah Soroti Tantangan Ekonomi Aceh Pasc a-Otsus, Daya Saing UMKM Dinilai Kunci Kemandirian

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:25

Ekonomi Syariah Aceh Jangan Berhenti pada Label, Harus Mampu Menguatkan Rakyat

Berita Terbaru