https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Tanjabbar

Senin, 13 Maret 2023 - 20:39 WIB

Nah..!!!Tanpa Rekomendasi Kemenag, Jamaah Umrah dan Haji Bisa Urus Paspor

JURNALISHUKUM.COM, TANJABBARAT – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal beberapa waktu lalu menyosialisasikan layanan M-Paspor dan Eazy Paspor.

Dalam sosialisasi tersebut, pihak Imigrasi menyampaikan saat ini Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mencabut syarat penggunaan rekomendasi Kementerian Agama atau Kemenag, untuk pengurusan pembuatan Paspor Umrah dan Haji khusus.

Kasi Haji dan Umrah Kemenag Tanjung Jabung Barat H. Hendra Kasuma mengakui, menyambut baik langkah-langkah yang dilakukan Imigrasi memberikan kemudahan bagi Jamaah dalam menerbitkan Paspor.

“Kami sangat berterima kasih untuk pembuatan paspor tidak perlu lagi rekomendasi dari Kemenag. Sehingga mempermudah Jamaah untuk melakukan koordinasi langsung ke imigrasi,” katanya.

“Kita hanya melakukan pemantauan keberangkatan umrah dan tanggungjawab Travel terhadap jamaah,” imbuhnya.

Terhadap layanan M-Paspor dan Eazy Paspor H. Hendra mengungkapkan M-Paspor dan Eazy Paspor merupakan layanan Luar biasa dari Imigrasi untuk mempermudah Jamaah.

“Karena Paspor salah satu dokumen untuk keberangkatan Haji,” ujarnya.

Pihaknya sambung H. Hendra, tinggal lagi melakukan koordinasi dan sinkronisasi data. Baik itu antara data kependudukan dengan data-data Haji.

“Jika tahun 2011 kita masih menggunakan data non Elektronik, sementara sekarang Jamaah sudah punya dokumen KTP Elektronik, KK dan Akta yang semuanya sudah Online,” jelasnya.

Jadi nantinya Kemenag akan menyinkronkan data degan Imigrasi kemudian digunakan data yang berlaku sekarang.

“Untuk data lama kita bisa melakukan edit ataupun pengambilan keterangan pemohon,” tandasnya. (Mubarak)

BACA JUGA  Ratusan Kilogram Sabu di Tanjab Barat di Gagalkan Oleh BNN RI 

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Jelang Porprov 2023, Faji Tanjab Barat Gelar Latihan di Seputaran WFC dan Pelabuhan Marina Batam

Tanjabbar

Segini Harga Sewa Lapak Bazar Ramadhan di Jalan Melati dan Palembang, Tanjabbar

Tanjabbar

Honorer dan Guru di Tanjab Barat Datangi DPRD Tuntut Pemerintah Buka PPPK

Tanjabbar

Mahasiswa Stai An-Nadwah Kuala Tungkal Raih Tingkat Pertama di Open Wall climbing Competition 2

Tanjabbar

Buka Rakor Kerjasama Dalam dan Luar Negeri, Hairan : Kepala OPD Harusnya Terus Berinovasi Bangun Tanjab Barat

Tanjabbar

Ratusan Pelajar SMA Sederajat di Tanjab Barat Mendaftar Untuk Calon Paskibraka 2023

Tanjabbar

Antusias Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Kelurahan Betara Kiri, Hadirkan Politisi dan Pembangunan Daerah

Tanjabbar

Bupati Tanjab Barat Puji Kreasi Anak Daerah di Festival Arakan Sahur
error: Content is protected !!