https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi, Kadis PUTR Batanghari Tebar Hoax, Terkait Soal Pembangunan Jalan Kabupaten Di Mersam

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / TNI - Polri

Senin, 31 Juli 2023 - 23:16 WIB

Tahanan Kabur Dari LPKA di Tangkap Polres Batanghari

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Selama dua tahun kabur dari penjara atau Lapas Permasyarakatan Khusus Anak (LPKA), terhadap tersangka bernama Mat Tarjamin Bin Matna di tangkap jajaran Polres Batanghari. Dimana penangkapan tersebut bersama jajaran opsnal Polres Kerinci Provinsi Jambi.

Kapolres Batanghari, AKBP Bambang Purwanto melalui Ipda Alzoeby Erbakan, Kanit Tipidter polres Batanghari mengatakan, bahwa tersangka tersebut adalah tindak pidana orang perseorangan dengan sengaja penebangan pohon dalam kawasan hutan tanpa memiliki izin pejabat berwenang.

“Tersangka tersebut sudah menjalani hukuman di LPKA /sudah di kenakan Pasal bab III bagian pargraf empat/ pasal 82 ayat (1) huruf b Undang Undang-undang RI no 11 tahun 2020 tentang cipta kerja Yo/dan undang undang RI no 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan,” katanya

Untuk kronologis tersangka melarikan diri dari tahanan pada hari Senin tanggal 15 November 2021 sekitar pukul 00:30 WIB di LPKA Desa Sungai Buluh Kecamatan Muara Bulian.

“Pada waktu itu tersangka melarikan diri beserta 23 tahanan lainnya melarikan diri dari tahanan LPKA,” ujarnya.

Dia menjelaskan, para tahanan berhasil menjebol pintu terali dan para tahanan langsung ambil kunci untuk membuka pintu ruang tahanan lainnya. Bahkan, mereka berhasil membuka pintu tahanan yang dilakukan oleh saudara ledi dan secara bersama mereka melarikan diri.

“Untuk tersangka sendiri melarikan diri dengan menghentikan setiap pengendara sepeda motor yang melintas dan kemudian menumpang menuju Simpang Rimbo kabupaten Muara Jambi. Kemudian tersangka melanjutkan perjalanan menuju kecamatan sungai Bahar dengan cara yang sama tujuan tersangka adalah ke kabupaten kerinci,” katanya lagi.

Sementara itu, pada hari Selasa 25 Juli 2023 tersangka memutuskan pulang ke rumahnya di Kecamatan Sengir Tengah dan setelah berada di rumah tersangka akhirnya berhasil di ringkus oleh opsnal polres kerinci dan jajaran Satreskrim polres Batanghari. (Sabli)

Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A

BACA JUGA  Kapolres Nagan Raya Silahturahmi Kelompok Tani Kecamatan Kuala Pesisir

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Nah…!!!Aktivitas Angkutan Batubara Di Jambi Kembali Dihentikan Sementara

TNI - Polri

Nah…!!!Tahanan Polres Batanghari yang Kabur Ditangkap di Kerinci

TNI - Polri

Polda Jambi Laksanakan Kegiatan Buka Lat Pra Ops Mantap Siginjai Tahun 2024

Hukrim

Polres Batanghari Ekspos Dugaan Pelaku Penipuan 

TNI - Polri

Satgaster kodim 1806/Teluk Bintuni Melaksanakan Pengamanan di Kantor KPU Jelang Pendaftaran Pilkada 2024

TNI - Polri

Kejari Batanghari dan IAD Beri Bantuan Sembako Ke Masyarakat 

Cerita Rakyat

HUT Lantas Ke 68, Polres Bungo Akan Gelar Turnamen E-Sports

TNI - Polri

Polres Batanghari Panggil Pihak Federasi Hukatan dan Disnakertran
error: Content is protected !!