https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / TNI - Polri

Senin, 31 Juli 2023 - 23:16 WIB

Tahanan Kabur Dari LPKA di Tangkap Polres Batanghari

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Selama dua tahun kabur dari penjara atau Lapas Permasyarakatan Khusus Anak (LPKA), terhadap tersangka bernama Mat Tarjamin Bin Matna di tangkap jajaran Polres Batanghari. Dimana penangkapan tersebut bersama jajaran opsnal Polres Kerinci Provinsi Jambi.

Kapolres Batanghari, AKBP Bambang Purwanto melalui Ipda Alzoeby Erbakan, Kanit Tipidter polres Batanghari mengatakan, bahwa tersangka tersebut adalah tindak pidana orang perseorangan dengan sengaja penebangan pohon dalam kawasan hutan tanpa memiliki izin pejabat berwenang.

“Tersangka tersebut sudah menjalani hukuman di LPKA /sudah di kenakan Pasal bab III bagian pargraf empat/ pasal 82 ayat (1) huruf b Undang Undang-undang RI no 11 tahun 2020 tentang cipta kerja Yo/dan undang undang RI no 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan,” katanya

Untuk kronologis tersangka melarikan diri dari tahanan pada hari Senin tanggal 15 November 2021 sekitar pukul 00:30 WIB di LPKA Desa Sungai Buluh Kecamatan Muara Bulian.

“Pada waktu itu tersangka melarikan diri beserta 23 tahanan lainnya melarikan diri dari tahanan LPKA,” ujarnya.

Dia menjelaskan, para tahanan berhasil menjebol pintu terali dan para tahanan langsung ambil kunci untuk membuka pintu ruang tahanan lainnya. Bahkan, mereka berhasil membuka pintu tahanan yang dilakukan oleh saudara ledi dan secara bersama mereka melarikan diri.

“Untuk tersangka sendiri melarikan diri dengan menghentikan setiap pengendara sepeda motor yang melintas dan kemudian menumpang menuju Simpang Rimbo kabupaten Muara Jambi. Kemudian tersangka melanjutkan perjalanan menuju kecamatan sungai Bahar dengan cara yang sama tujuan tersangka adalah ke kabupaten kerinci,” katanya lagi.

Sementara itu, pada hari Selasa 25 Juli 2023 tersangka memutuskan pulang ke rumahnya di Kecamatan Sengir Tengah dan setelah berada di rumah tersangka akhirnya berhasil di ringkus oleh opsnal polres kerinci dan jajaran Satreskrim polres Batanghari. (Sabli)

Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A

BACA JUGA  Penanganan Dugaan Tipikor Hibah KPU di Bintuni Ditunda Sementara Waktu Menunggu Pilkada 2024

Share :

Baca Juga

TNI - Polri

Ditintelkam Polda Jambi Gelar FGD Bersama Insan Pers

TNI - Polri

Polres Teluk Bintuni laksanakan apel gelar pasukan jelang tahapan inti Pilkada Teluk Bintuni tahun 2024

TNI - Polri

Kapolda Jambi Tutup Musda Ke-5 KBPP dan Kukuhkan Pengurus Daerah

Hukrim

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Dugaan Pengangkutan BBM Subsidi Ilegal untuk Aktivitas PETI

TNI - Polri

Polda Jambi Laksanakan Silaturrahmi Bersama MUI Provinsi

Peristiwa

Kapolres Batanghari Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers

TNI - Polri

Bidhumas Polda Jambi Ikut Bagi Takjil Pada Masyarakat Kota

TNI - Polri

Polda Jambi Adakan Acara Pisah Sambut Kapolda di Rumah Dinas Gubernur
error: Content is protected !!