https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim / TNI - Polri

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:58 WIB

Penyidikan Laka Lantas Naik Tahap, Pengemudi Jalani Observasi Kejiwaan di RSJ Jambi

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Kepolisian Darah Jambi melakukan update perkembangan penyidikan kasus kecelakaan lalu lintas oleh seorang pengemudi mobil pajero yang menabarak pagar Mapolda Jambi.

Penyidik memastikan proses hukum terus berjalan dan dalam waktu dekat akan dilakukan penetapan tersangka.

Namun demikian, pemeriksaan terhadap pengemudi sebagai calon tersangka untuk sementara belum dapat dilakukan. Hal ini dikarenakan yang bersangkutan saat ini tengah menjalani observasi medis kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang terdiri dari unsur BNNP, Kejaksaan, Polri, serta dokter ahli.

Dari hasil asesmen, pengemudi direkomendasikan untuk menjalani observasi kejiwaan guna memastikan kondisi psikologisnya.

“Berdasarkan hasil asesmen Tim Asesmen Terpadu, yang bersangkutan direkomendasikan menjalani observasi kejiwaan. Saat ini observasi dilakukan di RSJ Jambi selama kurang lebih 14 hari, tergantung perkembangan kondisi yang bersangkutan,” ujar Kabid Humas

Disebutkan, observasi tersebut saat ini baru berjalan tiga hari. Penyidik masih menunggu laporan resmi dari tim dokter RSJ Jambi yang rencananya akan disampaikan setelah masa observasi selesai.

Meski pemeriksaan tersangka belum dapat dilakukan, proses penyidikan tetap berjalan.

Direktorat Lalu Lintas melalui Subdit Gakkum menggunakan metode penyidikan ilmiah atau scientific investigation dalam mengungkap kronologi kecelakaan.

Penyidik memanfaatkan alat Traffic Accident Analysis (TAA) yang mampu merekonstruksi kejadian kecelakaan secara digital. Melalui teknologi tersebut, rangkaian peristiwa mulai dari awal hingga akhir kecelakaan dapat tergambar secara jelas dalam bentuk animasi.

“Dengan metode Traffic Accident Analysis, kami bisa melihat secara ilmiah bagaimana peristiwa kecelakaan itu terjadi dari awal sampai akhir. Ini menjadi bagian penting dalam pembuktian,” jelas Erlan Munaji.

BACA JUGA  Ada Petunjuk Baru Terhadap Gugatan Muhammad Fadhil Arief, Coba Cek di LHKPN

Selain fokus pada aspek pidana, kepolisian juga mendorong penyelesaian dari sisi kemanusiaan. Upaya mediasi antara korban dan keluarga pengemudi turut difasilitasi guna membahas proses ganti rugi.

Penyidik menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian sambil menunggu hasil observasi medis sebagai bagian penting dalam kelanjutan proses hukum. (*)

Editor : Heriyanto 

Share :

Baca Juga

TNI - Polri

Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2026, Kakorlantas Polri Bersama Kapolda Jambi Tinjau Tol Bayung Lencir–Tempino

Hukrim

Nah…!!!! Jaksa Agung Rotasi Sejumlah Kajari

TNI - Polri

Kapolda Jambi Buka Giat Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasum Polri

Hukrim

Satresnarkoba Polres Pessel Meringkus 2 Pelaku Diduga Edarkan Sabu

TNI - Polri

Kapolres Batang Hari dan Jajaran Kunker Ke Mapolsek Batin XXIV

Hukrim

Penyalahgunaan Dana Desa Di Kabupaten Nagan Raya, Kepala Desa Ditahan,?

Hukrim

BNNP Jambi Ringkus Tiga Orang Pelaku Pengedar Sabu dan Ekstasi

Hukrim

Wartawati Media Online di Bintuni Melaporkan Ancaman Saat Bertugas, PWI Papua Barat Minta Penegakan Hukum
error: Content is protected !!