https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Politik

Jumat, 30 Agustus 2024 - 11:33 WIB

Pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati Resmi di Tutup Komisi Pemilihan Umum (KPU)

JURNALISHUKUM.COM, PAPUABARAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Bintuni resmi menutup masa pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 Kamis (29/8/2024) Pukul 23:59 WIT. Ketua KPU Teluk Bintuni Muhammad Makmur Memed Alfajri menandai penutupan masa pendaftaran dengan menetapkan 3 pasangan calon maju ke tahapan berikutnya.

3 Pasangan Calon (Paslon) yang dinyatakan lolos berkas dan memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan selanjutnya yakni pasangan Daniel Asmorom dan Alimudin Baedu (DAMAI), Robert Manibui dan Ali Ibrahim Bauw (ROMA), Serta Yohanis Manibui dan Joko Lingara (YOJOIN).

Dalam pidato penutupan pendaftaran Ketua KPU mengatakan, berdasarkan total jumlah 18 partai yang ada sebanyak 14 Partai dinyatakan telah mendukung 3 pasangan calon. 14 partai tersebut yakni Partai Nasdem dan Demokrat mendukung Pasangan DAMAI, Partai PDIP dan Gerindra mendukung Pasangan ROMA serta 10 Partai lainnya mendukung Pasangan YOJOIN.

Masih tersisa 3 partai lainnya yang tidak mengusung pasangan calon yakni Partai PKS, Buruh dan partai PKN. Namun ketiga partai ini jika diakumulasikan jumlah suara sahnya tidak memenuhi 10 persen syarat pencalonan sesuai dengan ketetapan MK No 60 Tahun 2024.

Sementara parati PBB yang sebelumnya mendukung pasangan YOJOIN tidak dimasukan sebagai partai pengusung. Hal ini karena B1 KWK Persetujuan sampai dengan batas akhir pendaftaran tidak ada berkas fisiknya.

Fajri menjelaskan, Jika Ada parpol yang belum mengusung pasangan calon kemudian jika jumlah perolehan suaranya diakumulasi memenuhi ambang batas minimal, maka KPU bisa menambah waktu 3 x 24 jam.

Namun dari 3 partai tersisa perolehan suara yang ada tidak mencukupi ambang batas minimal sehingga tidak memungkinkan untuk partai tersebut mengusung 1 pasangan calon.

“Untuk itu hanya ada 3 pasangan calon yang akan maju ke tahap selanjutnya,” Ujar Fajri.

BACA JUGA  Ketua DPW PPP Papua Barat Tegaskan Dukungan Penuh kepada YO JOIN, Kahar Refideso Bukan Lagi Kader PPP

Diketahui jumlah perolehan suara sah PKS pada saat pemilu (1.140 suara), Partai Buruh (339 suara) dan Partai PKN (300 suara). Sementara itu jumlah DPT pada saat Pemilu sebesar 57.380 pemilih.

Jika mengikuti syarat akumulasi suara 10 persen berdasarkan jumlah suara sah sebanyak 46.330 jumlah akumulasi suara sah minimal partai pengusung yang harus dikumpulkan adalah 4.633 suara.

Setelah masa pendaftaran di tutup, selanjutnya KPU Teluk Bintuni melakukan tahapan pemeriksaan kesehatan pada pasangan calon yang telah lolos verifikasi berkas. Diketahui pasangan DAMAI dan ROMA Telah melakukan pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya pasangan YOJOIN melakukan pemeriksaan. (Amiruddin)

Share :

Baca Juga

Politik

Jelang Pemilu 2024, Kapolda Jambi Pimpin Apel Pergeseran Pasukan

Politik

Ketua Bappilu DPD Partai Nasdem Teluk Bintuni Tegas Memenangkan YO JOIN

Politik

Masyarakat Distrik Kaitaro Kabupaten Teluk Bintuni Akan Menangkan Pasangan Yo Join

Politik

Ketua Tim Pemenangan Yo Join Menyampaikan Aspirasi Poin Penting Kepada Bawaslu Teluk Bintuni

Politik

KPU Serahkan Dokumen Pemenang Pilkada ke DPRD Teluk Bintuni

Politik

Alimudin Berupaya Menyerobot Jatah Daniel Asmorom Hingga MendapatkanTeguran

Politik

Bayu Anugerah : Menantang Status Quo dalam Politik Generasi Muda

Politik

Aktivis Lingkungan Soroti Pemasangan Spanduk Caleg Di Pohon-Pohon
error: Content is protected !!