https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Jurnalis Hukum / TNI - Polri

Minggu, 13 Agustus 2023 - 07:52 WIB

Nah..!!!Polres Batanghari Tangkap Pelaku Dugaan Tindak Pidana Pemerkosaan

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Piet Yardi, S.E., M.H mengatakan, bahwa telah terjadi dugaan Tindak Pidana Pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 KUH Pidana.

Bahkan, kejadian ini terjadi di wilayah hukum Polres Batanghari, Sabtu (12/08/2023).

“Pelaku melakukan aksi bejatnya Pada hari rabu tanggal 08 Agustus 2023 berkisar pukul 15.00 WIB, pada saat korban berada di rumah sendirian yang beralamat di Simpang Aro RT 08/03 Kelurahan Teratai Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari,” kata Kasatreskrim.

Dia juga mengatakan, berdasarkan telah telah di terima Laporan Polisi nomor : LP / B / 76 / VIII / 2023 / SPKT / POLRES BATANGHARI / Polda JAMBI, tanggal 12 Agustus 2023.

“Ya, saat korban sedang berada di rumah sendirian, tiba-tiba datanglah pelaku LM (28) langsung memeluk korban dari belakang yang kemudian langsung mencium pipi dan leher korban dan langsung mendorong korban hingga terbaring di kursi,” jelas Kasat.

Selanjutnya pakaian korban dipaksa dibuka oleh dugaan pelaku LM,terus kemudian pelaku memasukan kemaluannya ke kemaluan korban sambil menyekap mulut si korban dengan waktu + 5 (Lima) menit.

Sementara itu, pada hari Jumat tanggal 11 Agustus 2023 berkisar pukul 19.00 WIB korban melaporkan peristiwa tersebut ke kakak ipar Korban DM (27) bahwa korban dugaan telah diperkosa oleh LM.

“Atas kejadian tersebut korban atau pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres batanghari. Dan untuk saat ini dugaan pelaku telah diamankan pihak yang berwajib untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (Sabli)

BACA JUGA  Nah...!!! Mobil Pajero Tabrak Pagar Mapolda Jambi, Pengemudi Positif Narkoba dan Miras

Share :

Baca Juga

TNI - Polri

Kapolda Jambi Berikan Penghargaan Pada Personel Bhabinkamtibmas

TNI - Polri

POLRI Untuk Masyarakat

TNI - Polri

Ungkap Kasus Dengan SCI Satreskrim Polres Nagan Raya Terima Penghargaan dari Kapolda Aceh Terbaik 1

TNI - Polri

Kapolda Jambi Ikut Laksanakan Pelepasan Distribusi Logistik Kotak Suara di Kantor KPU Bungo

TNI - Polri

Polda Jambi Kirim Puluhan Personel Untuk Berangkat Ke Polda Sumbar

TNI - Polri

Pesan Kapolres Batanghari Terhadap Isu Penculikan Anak

Hukrim

Polres Teluk Bintuni Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di Laut, Peringati Hari Bhayangkara ke-79

TNI - Polri

Polda Jambi Gelar Diskusi Publik, Perkuat Sinergi dengan Media Bangun Citra Polri Inspiratif di Era Digital
error: Content is protected !!