https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Jurnalis Hukum / TNI - Polri

Minggu, 13 Agustus 2023 - 07:52 WIB

Nah..!!!Polres Batanghari Tangkap Pelaku Dugaan Tindak Pidana Pemerkosaan

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Piet Yardi, S.E., M.H mengatakan, bahwa telah terjadi dugaan Tindak Pidana Pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 KUH Pidana.

Bahkan, kejadian ini terjadi di wilayah hukum Polres Batanghari, Sabtu (12/08/2023).

“Pelaku melakukan aksi bejatnya Pada hari rabu tanggal 08 Agustus 2023 berkisar pukul 15.00 WIB, pada saat korban berada di rumah sendirian yang beralamat di Simpang Aro RT 08/03 Kelurahan Teratai Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari,” kata Kasatreskrim.

Dia juga mengatakan, berdasarkan telah telah di terima Laporan Polisi nomor : LP / B / 76 / VIII / 2023 / SPKT / POLRES BATANGHARI / Polda JAMBI, tanggal 12 Agustus 2023.

“Ya, saat korban sedang berada di rumah sendirian, tiba-tiba datanglah pelaku LM (28) langsung memeluk korban dari belakang yang kemudian langsung mencium pipi dan leher korban dan langsung mendorong korban hingga terbaring di kursi,” jelas Kasat.

Selanjutnya pakaian korban dipaksa dibuka oleh dugaan pelaku LM,terus kemudian pelaku memasukan kemaluannya ke kemaluan korban sambil menyekap mulut si korban dengan waktu + 5 (Lima) menit.

Sementara itu, pada hari Jumat tanggal 11 Agustus 2023 berkisar pukul 19.00 WIB korban melaporkan peristiwa tersebut ke kakak ipar Korban DM (27) bahwa korban dugaan telah diperkosa oleh LM.

“Atas kejadian tersebut korban atau pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres batanghari. Dan untuk saat ini dugaan pelaku telah diamankan pihak yang berwajib untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (Sabli)

BACA JUGA  Nah..!!! Bantuan Hukum Gratis Dari DPC Peradi Jambi di Kota Jambi Sudah Hadir

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkotika Skala Besar, Sita 20 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

TNI - Polri

Polda Jambi Bersama Asosiasi REI Resmi Tandatangan MOU Rumah Subsidi PNPP

TNI - Polri

Era Digital, Layanan Polri Harus Humanis dan Profesional

TNI - Polri

Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2026, Kakorlantas Polri Bersama Kapolda Jambi Tinjau Tol Bayung Lencir–Tempino

TNI - Polri

Polda Jambi Ungkap 154 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Siginjai 2026, 236 Tersangka Diamankan

TNI - Polri

HANI 2026, Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Perkuat Sinergi Berantas Peredaran Gelap Narkotika

TNI - Polri

Kapolda Jambi Pimpin Upacara Hari Juang Polri di Lapangan Hitam Mapolda

TNI - Polri

Mengejutkan, Personel Polres Bungo Datangi Kodim 0416/Bute
error: Content is protected !!