https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Jurnalis Hukum / TNI - Polri

Minggu, 13 Agustus 2023 - 07:52 WIB

Nah..!!!Polres Batanghari Tangkap Pelaku Dugaan Tindak Pidana Pemerkosaan

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Piet Yardi, S.E., M.H mengatakan, bahwa telah terjadi dugaan Tindak Pidana Pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 KUH Pidana.

Bahkan, kejadian ini terjadi di wilayah hukum Polres Batanghari, Sabtu (12/08/2023).

“Pelaku melakukan aksi bejatnya Pada hari rabu tanggal 08 Agustus 2023 berkisar pukul 15.00 WIB, pada saat korban berada di rumah sendirian yang beralamat di Simpang Aro RT 08/03 Kelurahan Teratai Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari,” kata Kasatreskrim.

Dia juga mengatakan, berdasarkan telah telah di terima Laporan Polisi nomor : LP / B / 76 / VIII / 2023 / SPKT / POLRES BATANGHARI / Polda JAMBI, tanggal 12 Agustus 2023.

“Ya, saat korban sedang berada di rumah sendirian, tiba-tiba datanglah pelaku LM (28) langsung memeluk korban dari belakang yang kemudian langsung mencium pipi dan leher korban dan langsung mendorong korban hingga terbaring di kursi,” jelas Kasat.

Selanjutnya pakaian korban dipaksa dibuka oleh dugaan pelaku LM,terus kemudian pelaku memasukan kemaluannya ke kemaluan korban sambil menyekap mulut si korban dengan waktu + 5 (Lima) menit.

Sementara itu, pada hari Jumat tanggal 11 Agustus 2023 berkisar pukul 19.00 WIB korban melaporkan peristiwa tersebut ke kakak ipar Korban DM (27) bahwa korban dugaan telah diperkosa oleh LM.

“Atas kejadian tersebut korban atau pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres batanghari. Dan untuk saat ini dugaan pelaku telah diamankan pihak yang berwajib untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (Sabli)

BACA JUGA  Kejagung RI Bangun Penegakan HukumHumanis Melalui Program “JAGA DESA”

Share :

Baca Juga

Jurnalis Hukum

M. Rizal Fadillah : Rocky Gerung Tidak Melanggar Hukum

TNI - Polri

Tidak Ada Ruang untuk Korupsi di Teluk Bintuni, Kejari Teluk Bintuni Menahan JK Atas Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Kali Wasian

Nasional

Richard Eliezer Tetap Jadi Polisi

TNI - Polri

Ungkap Kasus Dengan SCI Satreskrim Polres Nagan Raya Terima Penghargaan dari Kapolda Aceh Terbaik 1

TNI - Polri

Kuatkan Kebersamaan dan Kekompakan, Batalyon infanteri 763/SBA Gelar Senam Bersama, Jam Komandan, dan Penyerahan Hadiah Lomba HUT RI ke-79

Jurnalis Hukum

Pengembalian Dana Hasil Korupsi Bisa Tidak Menghapuskan Pemidanaannya? Begini Penjelasannya

Hukrim

Anggota Komisi III DPR RI Kunjungi Kantor Kemenkumham Jambi

TNI - Polri

Kejari Batanghari dan IAD Beri Bantuan Sembako Ke Masyarakat 
error: Content is protected !!