https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi, Kadis PUTR Batanghari Tebar Hoax, Terkait Soal Pembangunan Jalan Kabupaten Di Mersam

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Hukrim

Rabu, 16 November 2022 - 18:32 WIB

Nah…!!!Kejagung RI Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Garam Industri

JURNALISHUKUM.COM, JAKARTA – Pada Rabu 16 November 2022, Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu, pertama AWD selaku Ketua Umum Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.

Dan saksi kedua, WAP selaku Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Perindustrian, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. 

Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A

Sumber : KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

BACA JUGA  Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Ditangkap Tim Opsnal Polres Tebo

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tim Opsnal Polsek Kinali Dan Polres Pasaman Barat Membekuk 4 Pria Sedang Asyik Pesta Sabu

Hukrim

JAM-Pidum Setujui 14 Pengajuan Restoratif Justice

Hukrim

Anwar Usman Diberhentikan dari Ketua MK karena Pelanggaran Berat

Hukrim

Nah…!!!Pasca Dirut PT JBS di Polisikan di Polres Batanghari, Pelapor Terima SP2HP

Hukrim

Sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon, Novumnya Di Tolak JPU 

Hukrim

Terbakar Cemburu, Seorang Pemuda Nekat Aniaya Anak di Bawah Umur

Hukrim

Satresnarkoba Polres Teluk Bintuni berhasil menyita miras berbagai merk tanpa ijin

Hukrim

Diduga, Illegal Drilling di Desa Jebak Muaratembesi Batanghari Memakan Korban Dan Terbakar
error: Content is protected !!