JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Setelah viralnya persolan yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi di media online dan TV Lokal dan Nasional baru-baru ini. Banyak komentar negatif terhadap kinerja Direktur Utama (RSUD) Hamba Muara Bulian, Ibnu Rahmat Muda.
Bahkan, pada komentar negatif ini terjadi di internal atau pegawai di rumah sakit dan juga rekan yang ada di Facebook dan WhatsApp redaksi media Jurnalishukum.com mengatakan, bahwa Dirut yang saat ini menjabat di rumah sakit tidak layak untuk dijadikan pimpinan.
“Ya, jabatan Dirut ini melingkupi sebagai pengguna anggaran dan seharusnya tahu akan semua persoalan rumah sakit, baik itu terhadap pegawai dan juga pengelolaan anggaran rumah sakit yang dibuat ke beberapa titik bangunan yang tidak sesuai perencanaan. Ini bahaya,” kata salah seorang ASN di rumah sakit yang enggan namanya disebut.

Menurut dia, Dirut ini adalah pimpinan rumah sakit, yang seharusnya juga transparan dalam pengelolaan anggaran. Jangan asal-asalan menganggarkan infrastruktur rumah sakit, Dimana infrastruktur tersebut terbengkalai.
“Kalau dilihat dalam kejadian dirumah sakit ini, sepertinya diduga hanya mencari keuntungan, termasuk juga pekerjaan tim sukses didalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur itu. Logikanya kan begitu,” ujarnya.
Bahkan, untuk koordinasi antar bidang dirumah sakit sangat lemah, ditambah tidak pernahnya rapat koordinasi antara manajemen dengam pemberi pelayanan dan ini bisa dibilang sangat jarang dilakukannya.
Senada dikatakan, Yusman, rekan Facebook, bahwa ini saatnya mereka di pertegaskan bahwa tupoksi adalah suatu amanah yang telah di ambil sumpah. Dan banyak lagi komentar negatif yang disampaikan rekan lewat komentar di berita Facecook Jurnalis Hukum.

Sementara itu, beberapa ASN yang bekerja di rumah sakit juga banyak yang berpesan, bahwa bangunan gedung KRIS yang dibangun melalui dana alokasi khusus (DAK) Tahun 2024 lalu, sebesar Rp4,5 miliar ini harus segera diusut, sebab menurut Kemanterian Kesehatan bahwa KRIS ini harus di fungsikan di Awal Bulan Juli ini.
“Kita lihat nanti, seperti apa kelanjutan dari Bangunan KRIS ini dan kami berharap para APH segera menyelidiki bangunan yang saat ini sudah ada yang rusak. Kemudian perencanaan awal bangunan ini harus jelas dan jika ada indikasi lain, gedung ini harus di proses hukum,” jelas ASN rumah sakit melalui Via Ponselnya.

Disamping itu, terkait persoalan dana BLUD rumah sakit, bangunan yang terbengkalai, alat kesehatan yang dianggarkan melalui uang negara dan uang rumah sakit harus segera di periksa. Dan kuat dugaan bahwa manajemen keuangan Rumah Sakit ini di kelola asal-asalan dan tidak transparan.
Hingga berita ini disiarkan, Dirut RSUD Hamba Muara Bulian belum berhasil untuk dimintai keterangan terkait banyaknya persoalan yang terjadi di rumah sakit. (Tim)
Editor : Heriyanto S.H.,C.L.A











