https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Politik

Selasa, 2 Juli 2024 - 19:32 WIB

Lagi, Pertemuan Oknum Bawaslu Dengan Peserta Pemilu Tidak Ada Kaitannya Dengan Kantor

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Pertemuan oknum Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batanghari, Provinsi Jambi, dengan peserta Pemilu yang sempat viral di beberapa media online tidak ada kaitannya dengan kegiatan kantor.

Sekretaris Bawaslu, Suhabli ketika dihubungi Via Ponselnya ketika ditanya, apakah dalam kegiatan pertemuan oknum Bawaslu Batanghari dengan peserta Pemilu ada surat resmi dari organisasi KAHMI kepada Sekretariat Bawaslu.

“Tidak ada dan sama sekali saya tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut,” jawab Suhabli.

Kemudian dalam pertanyaan kedua, apakah dalam pertemuan yang dilakukan oleh oknum Bawaslu menggunakan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dari sekretariat Bawaslu.

“Tidak ada bang, demi allah dan sebaiknya konfirmasi kepada yang bersangkutan saja bang,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan, bahwa dirinya mengetahui masalah itu karena viral di media, dan kalau soal teknis dirinya sama sekali tidak mengetahui.

“Kalau soal teknis silahkan langsung tanyakan kepada Ketua dan ada devisi-devisinya,” jelasnya.

Perlu diketahui, pasca kehebohan pertemuan Oknum penyelenggara pemilu dengan peserta pemilu, seperti apa yang di sampaikan AR, pemilik dokumen video pertemuan yang berdurasi sekitar 7:11 menit tersebut dan kemudian dibuat dengan tangkap layar, lalu di ekspos ke beberapa media online.

“Ya, daftar calon tetap (DCT) tanggal 4 November 2023, Pertemuan mereka di tanggal 17 November 2023,” kata AR.

Dia juga mengatakan, bahwa pertemuan tersebut sudah masuk pada tahapan pemilu dan video ini merupakan bukti, karena di dalam video tersebut ada waktu dan tanggal serta bulan dan tahun terlampir di handphone miliknya itu.

Berdasarkan pemberitaan di salah satu media online di Jambi, yakni wartapembaharuan.co.id, bahwa wadah institusi yang seharusnya menjadi benteng pertahanan dalam pengawasan malah memuluskan tindakan melawan hukum.

BACA JUGA  Tim Kemenangan Mace-Mace YO-JOIN Terjun Sampai Akar Rumput Masyarakat Sisar Matiti

Bersama-sama kita ketahui, adanya pelanggaran dalam pemilu 2024 harus menjadi perhatian khusus, apalagi sebentar lagi akan di laksanakannya pilkada serentak diprovinsi jambi.

Bukan menjadi hal yang rahasia lagi, nama oknum penyelenggara yang diduga mendukung serta memuluskan aksi caleg untuk bisa duduk kembali di kursi DPRD Provinsi dengan inisial (I) dan (K) dan (A) Caleg Provinsi, Pertanyaan nya apakah Ini benar atau tidak?

Dari informasi yang memang belum dipastikan kebenarannya, ada video dengan durasi 30 Menit yang menunjukkan pertemuan oknum penyelenggara Bawaslu Provinsi Jambi, oknum penyelenggara Bawaslu Kabupaten dan oknum para Panwascam.

Seperti apa yang disampaikan Aktivis muda Amri belum lama ini menanggapi hal tersebut, menyayangkan jika isu isu yang beredar saat ini memang benar adanya. Sebab seharusnya Bawaslu sebagai pengawas yang benar benar diharapkan malah melanggar sumpahnya sendiri.

“Saya juga berharap, siapapun yang telah menyebarkan isu ini harus bertanggung jawab, dan jika mempunyai barang bukti nya harap kita sama sama menegakkan keadilan, jangan sampai isu ini sebagai berita hoax yang membuat masyarakat tidak percaya lagi penyelenggara khususnya bawaslu,” kata Amri.

Untuk diketahui, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 saat ini memiliki kewenangan besar, tidak hanya sebagai pengawas, sekaligus sebagai eksekutor hakim pemutus perkara.

Menambahkan kembali Amri menyampaikan saat ini ada PSU di kabupaten batanghari 2 TPS, mari bersama-sama kita awasi.

“Dan untuk seluruh penyelenggara diharapkan netral, bertugas sesuai porsi masing masing, jangan sampai ada lagi isu-isu beredar, seperti sekarang yang belum tahu kebenarannya,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batanghari, Kaspun Nazir, ketika di minta keterangan terkait pasca kehebohan dari dugaan beredarnya foto tangkap layar pertemuan antara oknum penyelenggara pemilu dengan peserta pemilu enggan menjawab.

BACA JUGA  KPU Teluk Bintuni Buka Pendaftaran KPPS

Ketika dikonfirmasi melalui via ponselnya (Whatapp) pada Senin (1/7) sekitar pukul 11:39 WIB, izin ketemu terkait klarifikasi berita jurnalishukum.com, jika beliau ada waktu. Akan tetapi konfirmasi melalui whatapp tersebut hanya di baca dan sama sekali tidak di jawab atau di balas. (*)

Share :

Baca Juga

Politik

KPU Serahkan Dokumen Pemenang Pilkada ke DPRD Teluk Bintuni

Politik

Pemilik 40 Ribu Suara Rakyat ” Alfons Manibui” Siap Antar YO JOIN Mendaftar di KPU Teluk Bintuni

Politik

Yohanis Manibuy Gelar Doa Syukur Atas Suksesnya Penjemputan dan Pendaftaran di KPUD Teluk Bintuni

Politik

Anisto Serukan Pendukungnya Tetap Solid Bergerak, Tak Termakan Berita Hoax

Politik

Diduga, Akmaluddin Fraksi PDIP Reses di Batanghari Bagi-Bagi Sembako dan Kartu Nama

Politik

Jelang Pilkada, Majlis Daerah KAHMI Teluk Bintuni Gelar FGD

Politik

Gass FULL Dukungan ” Mace-Mace YO JOIN ” Terus Mengalir untuk Yohanis Manibuy dan Joko Lingara

Politik

Oknum Bawaslu Jambi Dan Batanghari Akui Pertemuan Dengan Peserta Pemilu,? Begini Pengakuannya
error: Content is protected !!