https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi, Kadis PUTR Batanghari Tebar Hoax, Terkait Soal Pembangunan Jalan Kabupaten Di Mersam

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Jurnalis Hukum

Kamis, 3 Agustus 2023 - 14:59 WIB

Kejari Batang Hari Laksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum Program JMS di SMKN2

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang Hari kembali Melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Batang Hari di Jl. Jenderal Sudirman No.KM 5, Muara Bulian, Kec. Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari.

Jaksa Masuk Sekolah atau disingkat JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung (Kejagung) RI Nomor : 184/A/ JA/11/2015 tanggal 18 November 2015.

“Keputusan Kejagung RI ini tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah. Program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitemen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar,” kata Aulia Rahman, SH, MH Kasi Intel Kejari Batanghari.

Sejumlah anak SMKN2 yang ikut kegiatan Kejari Batanghari. (Foto Jurnalishukum.com)

Dia juga mengatakan, bahwa Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang- undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan kenali hukum jauhkan hukuman.

Bahkan, pada kegiatan Penyuluhan Hukum program Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini di hadiri oleh Kasi Intelijen Kejari Batang Hari Aulia Rahman, SH. MH. Staf Intelijen Cindy, Eko Saputra dan dilaksanakan dengan mengusung tema “Kenali Hukum Jauhi Hukuman” Materi tersebut langsung di paparkan oleh Aulia Rahman, SH MH selaku Kasi Intelijen Kejari Batang Hari Diantaranya :

“1. Pengenalan tentang Kejaksaan, 2. Tentang Narkotika, 3. Tentang UU ITE, 4. Tentang Kenakalan Remaja. 5. Dan Sekilas tentang Undang-undang Peradilan anak,” jelasnya.

Pantau jurnalishukum.com, setelah menyelesaikan pemaparan materi, di lanjutkan dengan sesi tanya jawab, kepada para peserta yang cukup antusias untuk bertanya dan pertanyaan tersebut jawab secara bergantian oleh Aulia Rahman, SH. MH. dan Eko Saputra.

BACA JUGA  Anggota Komisi III DPR RI Kunjungi Kantor Kemenkumham Jambi

Sementara itu, kegiatan di gelar saat Sebagai wujud nyata kinerja Pemerintah RI melalui program Nawa Cita point ke-8 yang berbunyi Melakukan revolusi karakter bangsa yang menitikberatkan pada revolusi karakter bangs dibidang pendidikan nasional.

Dimana, ini perlu didukung dan dilaksanakan melalui langkah strategis dan efektif, salah satu langkah strategis dan efektif dalam terwujudnya revolusi karakter bangsa bidang pendidikan adalah melalui Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum sebagai bagian tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Batang Hari dengan terlaksananya Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). (Ilham)

Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H., C.L.A

Share :

Baca Juga

Jurnalis Hukum

M. Rizal Fadillah : Rocky Gerung Tidak Melanggar Hukum

Hukrim

Anwar Usman Diberhentikan dari Ketua MK karena Pelanggaran Berat

Jurnalis Hukum

Nah..!!! Bantuan Hukum Gratis Dari DPC Peradi Jambi di Kota Jambi Sudah Hadir

Jurnalis Hukum

Nah..!!!Rombongan Roadshow KPK RI Tiba Di Kantor Gubernur Jambi

Jurnalis Hukum

NAUPAL AL RASYID : Ucapan Rocky Gerung Mencemari Nama Baik PribadiĀ 

Jurnalis Hukum

Nah…!!! Ini Sosok Almas Tsaqibbirru, Mahasiswa yang Gugatannya Dikabulkan MK

Jurnalis Hukum

Pemberian Pangkat Kehormatan (Hor) Pada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Ini Tulisan Pakar Hukum

Hukrim

Kasat Reskrim Polres Batanghari Imbau Pelaku Pembunuhan Serahkan Diri
error: Content is protected !!