JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Kegiatan penambangan atau pengolahan minyak ilegal ditemukan di wilayah Bungku pada hari ini. Penemuan tersebut terjadi saat tim melakukan pemantauan rutin di area tersebut.
Kegiatan minyak ilegal itu diketahui beroperasi tanpa izin resmi dan berpotensi merusak lingkungan sekitar.
Saat penemuan berlangsung, lokasi dijaga oleh seorang petugas bernama Wisnu yang turut mengawal proses pemeriksaan di lapangan.
Pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui pihak-pihak yang terlibat serta asal-usul minyak tersebut.
Warga diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penambangan atau distribusi minyak tanpa izin. (Tiko)
Editor : Heriyanto S.H.,C.L.A











