https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi, Kadis PUTR Batanghari Tebar Hoax, Terkait Soal Pembangunan Jalan Kabupaten Di Mersam Seorang Anak Laki-Laki Yang Tenggelam Di Sungai Batanghari Semalam Sudah Di Temukan Baru Setahun Di Bangun, Plafon Gedung Puskesmas Luncuk Runtuh

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Batang Hari

Minggu, 14 April 2024 - 08:31 WIB

Bupati Batanghari Larang ASN Gunakan Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Saat ini ribuan masyarakat Indonesia lagi melakukan perjalanan mudik lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah/ 2024 Masehi.

Tidak hanya masyarakat umum, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) juga tidak ketinggalan melakukan perjalanan mudik atau pulang kampung

Sementara, khusus di Kabupaten Batanghariarus mudik lebaran Idul Fitri berjalan dengan lancar dan normal. Tidak terjadi kemacetan lalulintas.

Terkait ASN yang melakukan perjalanan mudik lebaran,  Pemerintah Kabupaten Batanghari melarang para ASN untuk menggunakan kendaraan dinas saat melakukan perjalanan mudik Lebaran 2024.

Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief  mempertegas larangan bagi ASN mengunakan mobil dinas, karena mobil dinas hanya digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan pribadi.

“ASN tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas negara, terutama kendaraan dinas untuk perjalanan mudik Lebaran. Hal ini dapat menimbulkan sensitivitas di masyarakat,” tegas Fadhil Arief.

Sehingga, Fadhil Arief mengingatkan ASN untuk tidak menggunakan fasilitas negara untuk libur Lebaran ini.

“Kalau untuk pulang kampung tentu tidak boleh. Jadi kendaraan tidak boleh untuk kepentingan pribadi, kecuali pejabat-pejabat negara yang ada hak keprotokolan,” jelasnya.

Selain itu, Fadhil Arief juga meminta ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari untuk tidak menambah libur Hari Raya Idul Fitri.

Dimana diketahui, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dimulai dari tanggal 8 April sampai dengan 15 April 2024.

“Mudah-mudahan tidak ada lagi yang tambah-tambah libur,” ujar Fadhil.

Ia mengatakan bahwa cuti Hari Raya Idul Fitri tahun ini merupakan salah satu cuti yang cukup panjang. Sehingga menurutnya cukup untuk ASN berlibur dan melakukan mudik ke kampung halaman.

“Dan ini lebaran yang sangat panjang Karena hari terakhir kita kerja di hari Jumat, Sabtu, Ahad libur ketemu lagi Sabtu Minggu depannya. Jadi cukup panjang. Saya pikir ASN puas lah,” ujarnya.

BACA JUGA  Wakil Bupati Batanghari Bersama Masyarakat Terusan Gotong Royong

Fadhil Arief juga mengimbau, bagi masyarakat maupun ASN yang melakukan perjalanan mudik lebaran Idul Fitri harus hati-hati, dan istirahat jika merasa mengantuk. (Her/Adv)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Sekda Batanghari Menghadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke- XXVIII Dan Hari Pendidikan Nasional Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

Batang Hari

Nah…!!!Pembelian Tanah Untuk Bangunan RTH Mersam Oleh Dinas Perkim di Soal

Batang Hari

Bupati Batang Hari Serahkan 58 Sertifikat, Jangan diagunkan untuk yang berbau konsumtif

Batang Hari

Ketua DPRD Batanghari Ikut Meriahkan dan Berikan Apresiasi Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 78

Batang Hari

Bupati Batanghari Serahkan Sertifikat PTSL di Kecamatan Batin XXIV

Batang Hari

Bupati Batanghari Buka Musrenbang RPJPD Tahun 2025

Batang Hari

Wabup Batanghari Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024

Batang Hari

Ketua DPRD Anita Yasmin, Rapat Ini merupakan Landasan Awal Penyusunan RAPBD 2025
error: Content is protected !!