https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Batang Hari

Minggu, 14 April 2024 - 08:31 WIB

Bupati Batanghari Larang ASN Gunakan Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Saat ini ribuan masyarakat Indonesia lagi melakukan perjalanan mudik lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah/ 2024 Masehi.

Tidak hanya masyarakat umum, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) juga tidak ketinggalan melakukan perjalanan mudik atau pulang kampung

Sementara, khusus di Kabupaten Batanghari, arus mudik lebaran Idul Fitri berjalan dengan lancar dan normal. Tidak terjadi kemacetan lalulintas.

Terkait ASN yang melakukan perjalanan mudik lebaran,  Pemerintah Kabupaten Batanghari melarang para ASN untuk menggunakan kendaraan dinas saat melakukan perjalanan mudik Lebaran 2024.

Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief  mempertegas larangan bagi ASN mengunakan mobil dinas, karena mobil dinas hanya digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan pribadi.

“ASN tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas negara, terutama kendaraan dinas untuk perjalanan mudik Lebaran. Hal ini dapat menimbulkan sensitivitas di masyarakat,” tegas Fadhil Arief.

Sehingga, Fadhil Arief mengingatkan ASN untuk tidak menggunakan fasilitas negara untuk libur Lebaran ini.

“Kalau untuk pulang kampung tentu tidak boleh. Jadi kendaraan tidak boleh untuk kepentingan pribadi, kecuali pejabat-pejabat negara yang ada hak keprotokolan,” jelasnya.

Selain itu, Fadhil Arief juga meminta ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari untuk tidak menambah libur Hari Raya Idul Fitri.

Dimana diketahui, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dimulai dari tanggal 8 April sampai dengan 15 April 2024.

“Mudah-mudahan tidak ada lagi yang tambah-tambah libur,” ujar Fadhil.

Ia mengatakan bahwa cuti Hari Raya Idul Fitri tahun ini merupakan salah satu cuti yang cukup panjang. Sehingga menurutnya cukup untuk ASN berlibur dan melakukan mudik ke kampung halaman.

“Dan ini lebaran yang sangat panjang Karena hari terakhir kita kerja di hari Jumat, Sabtu, Ahad libur ketemu lagi Sabtu Minggu depannya. Jadi cukup panjang. Saya pikir ASN puas lah,” ujarnya.

BACA JUGA  Kapolres Dan Wakapolres Batanghari Gencar Jumat Curhat

Fadhil Arief juga mengimbau, bagi masyarakat maupun ASN yang melakukan perjalanan mudik lebaran Idul Fitri harus hati-hati, dan istirahat jika merasa mengantuk. (Her/Adv)

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Bupati Batanghari : ASN Tetap Layanani Masyarakat di Bulan Puasa, Jangan Malas-malasan

Batang Hari

Jembatan di Jalan Lintas Provinsi Jambi di Desa Sengkati Baru Mersam Terancam Ambruk

Batang Hari

Bupati Batanghari Harapkan Dapat Pradigma Baru Untuk Meningkatkan Kompetensi dan Kinerja ASN

Batang Hari

Lebih Kurang 500 Hektar Lahan Kelompok Tani Mersam Jaya Diklaim PT IAA/PT ICA: Kami Tidak Pernah Menjual atau Menyerahkan Lahan

Batang Hari

Pemkab Batang Hari terima Apresiasi 15 Kabupaten/Kota kategori penurunan Prefalensi stunting tertinggi Tahun 2023

Batang Hari

Ketua DPRD Anita Yasmin : Bahaya Narkoba Mengganggu Pikiran Dan Kesehatan

Batang Hari

Pembelian Tanah RTH di Mersam Diduga Bawa Nama Bupati Batanghari

Batang Hari

Tragis! Pasien Meninggal Dalam Ambulance Terjebak Macet di Jalan Lintas Jambi
error: Content is protected !!