https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi, Kadis PUTR Batanghari Tebar Hoax, Terkait Soal Pembangunan Jalan Kabupaten Di Mersam

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Batang Hari

Minggu, 14 April 2024 - 08:31 WIB

Bupati Batanghari Larang ASN Gunakan Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Saat ini ribuan masyarakat Indonesia lagi melakukan perjalanan mudik lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah/ 2024 Masehi.

Tidak hanya masyarakat umum, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) juga tidak ketinggalan melakukan perjalanan mudik atau pulang kampung

Sementara, khusus di Kabupaten Batanghariarus mudik lebaran Idul Fitri berjalan dengan lancar dan normal. Tidak terjadi kemacetan lalulintas.

Terkait ASN yang melakukan perjalanan mudik lebaran,  Pemerintah Kabupaten Batanghari melarang para ASN untuk menggunakan kendaraan dinas saat melakukan perjalanan mudik Lebaran 2024.

Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief  mempertegas larangan bagi ASN mengunakan mobil dinas, karena mobil dinas hanya digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan pribadi.

“ASN tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas negara, terutama kendaraan dinas untuk perjalanan mudik Lebaran. Hal ini dapat menimbulkan sensitivitas di masyarakat,” tegas Fadhil Arief.

Sehingga, Fadhil Arief mengingatkan ASN untuk tidak menggunakan fasilitas negara untuk libur Lebaran ini.

“Kalau untuk pulang kampung tentu tidak boleh. Jadi kendaraan tidak boleh untuk kepentingan pribadi, kecuali pejabat-pejabat negara yang ada hak keprotokolan,” jelasnya.

Selain itu, Fadhil Arief juga meminta ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari untuk tidak menambah libur Hari Raya Idul Fitri.

Dimana diketahui, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dimulai dari tanggal 8 April sampai dengan 15 April 2024.

“Mudah-mudahan tidak ada lagi yang tambah-tambah libur,” ujar Fadhil.

Ia mengatakan bahwa cuti Hari Raya Idul Fitri tahun ini merupakan salah satu cuti yang cukup panjang. Sehingga menurutnya cukup untuk ASN berlibur dan melakukan mudik ke kampung halaman.

“Dan ini lebaran yang sangat panjang Karena hari terakhir kita kerja di hari Jumat, Sabtu, Ahad libur ketemu lagi Sabtu Minggu depannya. Jadi cukup panjang. Saya pikir ASN puas lah,” ujarnya.

BACA JUGA  Sekda Batanghari Harapkan Sekolah Penggerak Tingkatkan Mutu Pendidikan

Fadhil Arief juga mengimbau, bagi masyarakat maupun ASN yang melakukan perjalanan mudik lebaran Idul Fitri harus hati-hati, dan istirahat jika merasa mengantuk. (Her/Adv)

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Bupati Batanghari Ambil Sumpah Jabatan Dua Orang Kepala Desa 

Batang Hari

Ketua DPRD Batanghari Ikut Meriahkan dan Berikan Apresiasi Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 78

Batang Hari

LSM Kompihtal Minta Bupati Batanghari Non Aktifkan Oknum Kadis Berinisial NF

Batang Hari

Ketua DPRD Batanghari Hadiri Acara Kenal Pamit Kapolres Batanghari

Batang Hari

Mewakili Ketua DPRD, Sekwan M. Ali, SE, Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Yang Sudah Inkracht Di Kejari Batang Hari

Batang Hari

Bupati Batanghari Hadiri Acara Tabligh di Muaratembesi

Batang Hari

Bupati Batanghari Lantik Dan Angkat 10 Orang Pejabat Struktural Eselon III Dan IV

Batang Hari

Wakil Ketua TP-PKK Kabupaten Batang Hari Buka Lomba Masak Tradisional Brengkes Ikan Pada Festival Batin IX Kenduri Swarna Bhumi Didesa Muara Singoan
error: Content is protected !!