JURNALISHUKUM.COM, TEBO – Baru sepekan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala desa, Anang Fahri memutuskan merantau ke Kalimantan untuk bekerja di sektor pertambangan nikel.
Anang Fahri mengungkapkan bahwa keputusan mengundurkan diri bukan tanpa alasan. Ia mengaku terpaksa melepas jabatannya karena gaji yang menjadi haknya sebagai kepala desa tak kunjung dicairkan.
“Saya terpaksa mengundurkan diri karena gaji tidak kunjung cair. Untuk memenuhi kebutuhan hidup, saya memilih berangkat ke Kalimantan dan bekerja di pertambangan nikel,” ujar Anang Fahri kepada wartawan, Selasa (29/7/2026).
Reporter: Gusti










