https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Nasional

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:05 WIB

BPN Nagan Raya Melakukan Penyerahan Sertifikat Kepada Petani Sawit Mitra PT. Socfindo Seumayam

JURNALISHUKUM.COM, ACEH – Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Dr. Iskandar AP, melalui Sekda Ardimartha menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya atas kontribusinya melakukan penyerahan sertipikat tanah kepada para petani mitra PT. Socfindo Kebun Seumanyam dan Sertipikat tanah aset Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.

Hal itu disampaikan, Sekda Ardimartha saat menghadiri kegiatan penyerahan sebanyak 207 sertipikat tanah program Redistibusi Tanah Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya yang berlangsung di Lapangan Tenis PT. Socfindo Seumanyam, Desa Simpang Deli Kilang, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, Aceh, 23 Januari 2025.

“Kami Pemkab Nagan Raya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada kepala Kantor Pertanahan Nagan Raya dan jajaran atas kontribusinya, sehingga penyerahan sertipikat redistribusi tanah berjalan lancar,” ucap Ardimartha.

Selain itu, Sekda juga mengucapkan terima kasih kepada PT. Socfindo Kebun Seumanyam yang telah menfasilitasi masyarakat dalam pengurusan sertipikat tanah melalui program redistribusi tanah.

“Tentunya masyarakat telah mendapatkan pelayanan yang baik, khususnya di bidang pertanahan. Kami berharap pelayanan seperti ini terus berlanjut dan dapat ditingkatkan, sehingga keberadaan perusahaan dapat memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat dan daerah,” kata Ardimartha.

Menurutnya, tujuan dari redistribusi tanah untuk mengurangi ketimpangan struktur kepemilikan, penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah (P4T), serta memberi kepastian hukum hak atas tanah ke subjek yang memenuhi persyaratan, sehingga dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah.

“Penyerahan sertipikat melalui program redistribusi tanah akan memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat pemegang hak tanah dan penggarap lahan,”ucapnya.

Selain itu, Sekda Ardimartha juga meminta masyarakat untuk mentaati penggunaan tanah sesuai ketentuan tata ruang yang berlaku, tidak menelantarkan tanah, serta tidak mengalihkan hak atas tanah kepada pihak lain.

BACA JUGA  Nah..!!! Gugatan Muhammad Fadhil Arief di PN Muara Bulian Terhadap Pemda Batang Hari Berakhir Damai di Meja Mediasi

“Aset tanah yang dimiliki oleh masyarakat, benar – benar memiliki kepastian hukum serta dilindungi oleh undang-undang,” demikian tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya, Shafwan, S.H dalam sambutannya menyampaikan, Sertipikat Redistribusi yang akan diberikan ini merupakan bagian dari komitmen dari PT. Socfindo sebagai kewajiban dari pola kemitraan sebanyak 20%.

“Dengan dibagikan sertipikat ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian petani sawit dengan memanfaatkan secara optimal, sertipikat ini tidak boleh dialihkan selama 10 Tahun kecuali dengan alasan tertentu,” kata Shafwan.

Pada saat itu, Shafwan juga memperkenalkan inovasi terbaru berupa sertipikat tanah elektronik yang terdiri dari dua halaman, di halaman pertama memuat data yurudis atau data kepemilikan, sedangkan halaman kedua berisi data spasial atau data fisik yang menunjukkan posisi tanah tersebut secara akurat.

“Kami juga berharap kepada Pemkab Nagan Raya agar memberikan kemudahan dalam BPHTB,” pinta Shafwan.

Sementara itu, pengurus PT Socfindo Kebun Seumanyam, H. Ricky Irawan dalam sambutannya juga menyampaikan terima kasih kepada Kantor Pertanahan dan Pemkab Nagan Raya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Badan Pertanahan dan Pemkab Nagan Raya, hingga penyerahan sertipikat tanah untuk Petani mitra Socfindo Seumanyam hari ini berjalan lancar,” ucap H. Ricky Irawan.

Disampaikan, dengan penyerahan sertipikat petani mitra PT Socfindo, bisa membangkitkan roda perekonomian dimasa mendatang.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 207 sertipikat tanah itu diserahkan kepada petani mitra PT. Socfindo Seumanyam yang tersebar di 8 desa di Kecamatan Darul Makmur.

Selain itu, juga diserahkan 112 lembar sertipikat tanah dari total 80 target sertipikat tanah untuk Aset Pemerintah Daerah pada tahun 2024. (Zahari)

Share :

Baca Juga

Hukrim

BPK RI Perwakilan Jambi Diminta Periksa Dinas Pendidikan Tanjabtim Soal Pengadaan Seragam Sekolah Gratis TA 2025

Cerita Rakyat

Viral…!!!Wanita Cantik Di Jabar Ini Jadi Kades Paling Muda

Hukrim

Nah…!!! 7 Tersangka Polres Batang Hari Diduga Melarikan Diri, Nasib BB Emas Setengah Miliar Dipertanyakan,?

Nasional

Proyek Betonisasi dan Jembatan di Kresek Diduga Ilegal, Pelaksananya Tantang Wartawan

Nasional

Hari Pers Sedunia : IWO Kerjasama Dengan Kedutaan Besar Ukraina

Nasional

Kejagung RI Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara SKEBP Rajungan pada PT Surveyor Indonesia
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin.

Nasional

Saran Menkes untuk Obat Alternatif ke Anak Selain Sirop

Internasional

Viral: TKW di Arab Saudi Minta Bantuan Presiden Prabowo, Mengaku Disiksa dan Disekap
error: Content is protected !!