JURNALISHUKUM.COM, JAKARTA – Maraknya obat sirop anak yang mengandung senyawa berbahaya jelas bikin orang tua bingung. Sebagai solusi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyarankan obat alternatif untuk anak.
Jika obat sirop dilarang, sebenarnya ada alternatif untuk menghadirkan pil pediatrik atau pil khusus buat pasien anak.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengimbau dokter dan apoteker untuk memberikan obat alternatif untuk anak. Salah satu contohnya mungkin bisa berbentuk pil pediatrik.
“Kalau ada di daftar ini dan memang enggak ada alternatif lain di luar sirop, kami harapkan para apoteker, para dokter meresepkan, meracik obatnya seperti itu,” kata Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/10).
Sebagaimana diketahui, buntut maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak, Kemenkes melarang penggunaan obat sirop untuk anak. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bahkan telah menarik peredaran beberapa jenis obat tertentu.
Hal ini jelas bikin orang tua khawatir, khususnya mereka yang memiliki anak berusia balita. Obat tablet yang digerus jelas tak bisa dijadikan alternatif.
Hingga saat ini, sebanyak 241 anak di Indonesia dilaporkan terserang gagal ginjal akut. Sebanyak 133 di antaranya dinyatakan meninggal dunia.
Gagal ginjal akut dikenal juga dengan istilah medis gangguan ginjal akut progresif atipikal. Penyakit ini merujuk pada menurunnya kondisi ginjal secara cepat dan mendadak.
Penyakit ini berkembang dengan cepat. Jika terlambat ditangani, bisa berujung fatal hingga menyebabkan kematian.
Orang tua diimbau untuk mewaspadai sejumlah gejala yang mungkin muncul pada anak. Misalnya saja frekuensi berkemih atau kencing anak yang menurun, demam, diare, dan lain-lain.
Editor : Nurlela/Sumber : CNN Indonesia