https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Peristiwa

Minggu, 21 Juli 2024 - 05:45 WIB

Wabup Tanjab Barat Di Laporkan Ke Polda Jambi, Diduga Lakukan Perkosaan

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Wakil Bupati (Wabup) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Provinsi Jambi, Hairan yang juga bakal calon Bupati Tanjung Jabung Barat resmi dilaporkan ke Polda Jambi atas dugaan pemerkosaan wanita berinisial N.

Dalam salinan surat tanda penerimaan laporan (STPL) dengan nomor STPL/ 200/ VII/ 2024/ SPKT/ Polda Jambi.

Dalam surat itu, berisikan Hairan telah dilaporkan telah melakukan dugaan tindak pidana perkosaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 KUHP.

Dugaan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh Hairan Wakil Bupati Tanjabbar yang terjadi di Jalan kebun sawit dusum mudo, Muara Papalik pada selasa 11 Juli silam.

Menurut Bambang Suwarno Marbun kuasa Hukum Korban, awalnya Korban berangkat ke perkebunan milik Hairan dengan menggunakam satu unit mobil Fortuner warna hitam.

“Disana klien kami dipaksa melayani nafsu bejat yang bersangkutan. Saat itu dia juga memerintahkan supir, ajudan dan penjaga kebun sawit, untuk pergi menjauh dari lokasi gubuk,” ujarnya.

“Tempat terlapor melakukan perbuatan bejatnya kepada Klien kami. Bahwa walaupun Klien kami sudah menolak tegas dan berteriak, namun tidak seorangpun yang mendengar teriakan minta tolong Klien kami,” paparnya lagi.

Usai melakukan melakukan pemerkosaan itu tidak ada sedikitpun dari Hairian menyesali perbuatannya.

“Kami sangat menyesalkan atas perbuatan tersebut, bahkan tidak ada sedikitpun terlapor berusaha untuk menyelesaikan masalah hukum tersebut terhadap Klien kami, sepertinya terlapor merasa sombong, arogan, tidak peduli dan merasa kebal hukum terhadap hukum yang berlaku di negara kita ini. Apalagi Hairan itu statusnya Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat.” tandasnya. (*) 

BACA JUGA  Pj Sekda Batang Hari Diduga Ikut Lakukan Penipuan dan Pemalsuan dalam Kelulusan PPPK Periode II Ini

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Berikut Korban Meninggal Dunia Akibat Bencana Dari Januari Hingga September 2022

Peristiwa

Bayi Yang Ditemukan Warga, Kini Di Rawat Di RSUD Hamba Muara Bulian

Peristiwa

Nah…!!!Mafia Tanah Kian Mengkhawatirkan

Peristiwa

Perahu Nelayan Hancur Diterjang Ombak Di Kuala Tuha Nagan Raya

Hukrim

Ini Alasan Jaksa Tuntut 12 Tahun Bui, Bharada E

Hukrim

Nah..!!! Pelaku Penembakan di Mersam Batanghari Berhasil Di Tangkap Polisi

Hukrim

Polres Tebo Berhasil Bekuk Dugaan Tersangka Pembunuhan

Batang Hari

ASN di Batang Hari Kembali Tanyakan, Mana Gaji Ke 13 Kami,?
error: Content is protected !!