https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Politik

Selasa, 30 Mei 2023 - 14:05 WIB

Abdurrahman Sayuti : Sistem Proporsional Terbuka Memberi Ruang Bagi Anak Muda

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Hingga kini Mahkamah Konstitusi belum memutuskan terkait sistem pemilu 2024, apakah proposional terbuka seperti saat ini atau kah tertutup.

Sebelumnya Delapan partai politik (parpol) disebut telah menunjukkan perlawanan terbuka dengan menolak wacana sistem proporsional tertutup pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Delapan parpol menolak tegas. Delapan parpol tersebut meliputi, Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sementara yang mendukung sistem proporsional tertutup yakni PDIP.

Menganggapi kontroversi sistem pemilu 2024, politisi Partai Keadilan Sejahtera Abdurrahman Sayuti mengatakan, lebih baik untuk melaksanakan sistem pemilu proporsional terbuka.

Karena proporsional terbuka adalah sistem yang tepat untuk pemilu 2024.

“Karena bagian dari proses regenerasi kader partai politik,” katanya.

Dia juga mengatakan, sistem pemilu proporsional terbuka adalah baik buat anak muda untuk berkiprah di dunia politik.

“Sistem proporsional terbuka memberi ruang bagi anak muda untuk berkiprah di dunia politik,” ujarnya.

Hal ini juga menanggapi pendapat Denny Indrayana yang mengatakan, informasi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menetapkan Pemilihan Legislatif (Pileg) dengan sistem proporsonal tertutup adalah kredibel dan patut dipercaya.

Lantaran Informasi dan sumbernya patut dipercaya, Denny akhirnya memutuskan untuk mengungkapkannya ke publik. Dengan tujuan, agar publik dan MK berhati-hati.

“Informasi yang saya terima tentu sangat kredibel dan karenanya patut dipercaya. Karena itu pula, saya putuskan untuk melanjutkan kepada khalayak luas sebagai bentuk pengawasan publik agar MK hati-hati dalam memutuskan perkara yang sangat penting dan strategis tersebut,” kata Denny. (Sab)

BACA JUGA  Apresiasi Polda Jambi, IWO Siap Antisipasi Hoax di Pilkada Serentak 2024

Share :

Baca Juga

Politik

Inginkan Perubahan, Kader Partai Nasdem‘Lompat Pagar’ Dukung YO JOIN

Politik

KPU Provinsi Papua Barat Gelar Jalan Santai Di Kabupaten Taluk Bintuni

Politik

Putusan MK 60 Beri Peluang Hairan-Amin Bisa Maju Pilkada 2024, Begini Kata Mantan Ketua Bawaslu Tanjab Barat

Politik

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN TELUK BINTUNI TAHUN 2024

Politik

Nah..!!! Anies Berkunjung ke Pasar Angso Duo Jambi

Politik

Dukungan Terus Meningkat, Pasangan “YO JOIN” Diprediksi Menang di Pilkada Teluk Bintuni 2024

Politik

Posko “Harga Diri Pica Panggal – Panggal di Distrik Merdey, Di Resmikan Pasangan Yo Join

Politik

Ketua Forum Keucik (Kades) Nagan Raya Ucapkan Selamat Muzakir Manaf-Fadhlulah Gubernur/Wakil Gubernur Aceh
error: Content is protected !!