Seorang Pengusaha di Marosebo Ulu Batanghari Diduga Jadi Mafia Tanah, BPN Harus Turun

- Penulis Berita

Kamis, 9 Februari 2023 - 15:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Seorang pengusaha batubara berinisial JN di Kecamatan Marosebo Ulu Kabupaten Batanghari diduga menjadi mafia tanah. Dugaan ini kuat berdasarkan informasi masyarakat yang berada di Keluarahan Sungai Rengas, Desa Sungai Ruan Ulu, Sungai Lingkar dan desa sekitar kecamatan setempat.

Pemuda Peduli Batanghari, Heriyanto S.H.,C.L.A mengatakan, isu saat ini mencuat ditengah masyarakat bahwa pengusaha ini merupakan orang terkaya di Kecamatan Marosebo Ulu dan memiliki kebun kelapa sawit yang begitu luas.

“Menurut warga di kecamatan setempat, bahwa pengusaha ini memiliki puluhan, hektar bahkan ratusan hektar kebun kelapa sawit yang saat ini sudah ada yang menghasilkan. Dimana di dalam surat menyurat atau bukti kepemilikan lahan tersebut mengatasnamakan masyarakat,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia juga mengatakan, di dalam sebidang lahan milik pengusaha ini, ada yang memakai satu orang nama dengan luas lahan yang berbeda-beda. Seperti contoh, dengan satu nama orang yang memiliki 3 sertifikat dengan luas 6 hektar, ada yang 5 sertifikat dengan luas 10 hektar dan banyak lagi dugaan penipuan yang di lakukan oleh pengusaha ini.

“Logika yang kita lihat, apakah bisa dengan satu orang warga bisa memiliki lahan seperti itu, sedangkan hasil yang ada dilahan tersebut di kuasai oleh pengusaha tersebut. Bahkan lokasi lahan ini juga ada yang termasuk ke lahan PT SDM yang ada di seberang Muarosebo Ulu,” ujarnya.

Menurut dia, dalam persoalan ini pihak badan pertanahan Nasional (BPN) Batanghari harus segera turun, termasuk pihak Aparat Penegak Hukum (APH), apakah benar dugaan ini atau hanya isu semata.

“Tapi kalau menurut kami, persoalan dugaan ini benar, karena isu ini sudah menjadi rahasia umum bagi masyarakat setempat,” jelasnya.

BACA JUGA  Tragedi di Kosambi: Balita Tewas Terpanggang, Polisi Ungkap Dugaan Pembunuhan

Beberapa hari lalu, pengusaha ini sudah pernah dikonfirmasi melalui What Upps (WA) dan menanyakan, apakah dugaan ini benar. Namun, WA tersebut hanya di baca dan tidak ada jawaban, baik itu bantahan atau tanggapan lainnya.

Dia juga berharap, pihak BPN Batanghari dan APH segera turun terkait dengan isu atau dugaan mafia tanah di dalam wilayah Kabupaten Batanghari ini. Bahkan, jika terbukti atau ada indikasi gratifikasi di lapangan, segera ditindaklanjuti, sebab banyak hak-hak masyarakat yang perlu bantuan untuk mencari kehidupan.

Sementara itu, dirinya juga akan berkoordinasi dengan pihak BPN dan juga APH, dalam hal ini pihak kejaksaan RI melalui Kejati dan Kejari. Sebab berdasarkan instruksi presiden RI, Joko Widodo yang beredar di media sosial untuk sama-sama memberantas mafia tanah di seluruh Indonesia. (Tim)

Berita Terkait

Azhari Bantah Puluhan Unit Motor Sitaan Resmob Polda Jambi Hasil Kejahatan dan Lapor ke Propam Mabes Polri
Wagub Aceh Berduka atas Meninggalnya Warga Pidie dalam Insiden Pengibaran Bendera
Kecelakaan Pengangkutan CPO di Aceh Barat, Tanggung Jawab CV Mestika Jaya Medan Dipertanyakan
Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti dari 25 Perkara, Sabu Seberat 862,17 Gram Ikut Dimusnahkan
Nah..!!! Akuisisi PT BEI Kepada Bbei Group di Desa Mersam Kembali di Soal dan Aktivitas Perusahaan Ikut di Pertanyakan
Ironis! Gaji Tak Kunjung Cair, Mantan Kepala Desa Pilih Lepas Jabatan dan Hijrah ke Kaltim
Seorang Pelaku PETI di Desa Padang Kelapo MSU Meninggal Dunia, Diduga Tertimbun Tanah dan Siapa Camel,?
KPK RI OTT Bupati Langkat, Dugaan Pengadaan Seragam Sekolah di Dinas Pendidikan Tanjabtim Juga Harus di Periksa

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 11:30

Kapolda Jambi Ajak Warga Ubah Stigma Pulau Pandan dari Kampung Narkoba Menjadi Kampung Hijau

Selasa, 3 November 2026 - 18:38

Mutasi Polri November 2026, Sejumlah PJU Polda Jambi dan Kapolres Jajaran Berganti

Selasa, 3 November 2026 - 17:11

Polres Nagan Raya Bersama BNN Musnahkan Ladang Ganja Seluas 20 Hektare di Kawasan Pegunungan

Selasa, 3 November 2026 - 14:29

Polda Jambi Gelar FGD Pelayanan Pengaduan Masyarakat, Perkuat Transparansi dan Profesionalisme Penegakan Hukum

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:15

Operasi Sarang Narkoba, Polda Jambi Amankan 213 Orang dan Sita 2,69 Kg Sabu

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:30

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, Ungkap 32 Kasus PETI Sepanjang Januari–Oktober 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:58

Polres Morowali Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Dengan Modus Pecah Kaca Mobil

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:28

Jajaran Polres, BNN dan Subdenpom XXIII/1-4 Morowali Gelar Patroli KRYD di Sejumlah Penginapan 

Berita Terbaru