https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi, Kadis PUTR Batanghari Tebar Hoax, Terkait Soal Pembangunan Jalan Kabupaten Di Mersam Seorang Anak Laki-Laki Yang Tenggelam Di Sungai Batanghari Semalam Sudah Di Temukan Baru Setahun Di Bangun, Plafon Gedung Puskesmas Luncuk Runtuh

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Bisnis

Selasa, 7 Maret 2023 - 16:35 WIB

Terkait Bimtek Desa di Aceh Singkil LPPN RI : Jangan Rubah Fungsi APDESI Menjadi Lembaga Bimtek

JURNALISHUKUM.COM, Aceh Singkil | Pemerintah Kampung di Kabupaten Aceh Singkil mendapat Alokasi Anggaran Dana Desa (DD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagara (APBN) Tahun Anggaran 2023 seluruhnya sebesar Rp 92.832.222.000.

Dari jumlah sebesar Rp 92.832.222.000 tersebut, diperkirakan 10% anggaran Dana Desa tersebut dialokasikan oleh pemerintah kampung di Kabupaten Aceh Singkil untuk Kegiatan Bimtek, Pelatihan dan Sosialisasi.

Demikian di sampaikan Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (DPK LPPN- RI) Kabupaten Aceh Singkil, Khabakasah kepada wartawan, Selasa, (07/03/2023) di Singkil.

Menurutnya, berdasarkan data yang dimiliki LPPN-RI, seluruh pemerintah kampung di daerah ini telah mengalokasikan anggaran untuk kegiatan Bimtek tersebut di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) Tahun Anggaran 2023.

“Sepertinya seluruh pemerintah kampung mengalokasikan anggaran untuk kegiatan Bimtek. Namun anggarannya berpariasi, antara Rp 80-90 juta setiap kampung.”, katanya.

Khabakasah menduga ada keterlibatan organisasi Dewan Pimpinan Cabang Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC-APDESI) Kabupaten Aceh Singkil dalam merumuskan besarnya alokasi anggaran Bimtek tersebut.

Keterlibatan DPC APDESI dalam merumuskan alokasi anggaran Bimtek ini tidak bisa terbantahkan. Sebab, sebut Khabakasah, sekitar awal Januari lalu, APDESI melakukan rapat untuk membahas maslah itu di Lipat Kajang Atas.

“Saya saat itu ada memantau jalannya rapat mereka. Bahkan ada dua orang kepala kampung yaitu satu dari Singkohor dan satu dari Gunung Meriah menentang alokasi anggaran bimtek tersebut. Tapi kedua kepala kampung yang menentang ini kalah argumentasi dengan salah satu anggota dewan pakar yang juga hadir saat itu”, terangnya.

Meskipun begitu, Khabakasah katanya tidak elergi dengan kegiatan bimtek sepanjang hal itu dibutuhkan oleh pemerintah kampung. Silakan bimtek, tapi sesuai aturan. Tunjuk lembaga yang sudah berpengalaman sebagai pelaksananya.

BACA JUGA  Heboh..!! Setelah Tapera, Pemerintah Rencanakan Wajib Asuransi Kendaraan Bermotor 

“Informasi yang berkembang kabarnya tahun ini APDESI menjadi pelaksana kegiatan bimtek. Saya minta jangan. Jangan merubah fungsi organisasi APBDESI menjadi lembaga bimtek”, tutup Khabakasah.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Azwir ketika dikonfirmasi wartawan media ini hingga berita diterbitkan belum mendapatkan balasan. (Indra)

Share :

Baca Juga

Bisnis

Heboh..!! Setelah Tapera, Pemerintah Rencanakan Wajib Asuransi Kendaraan Bermotor 

Bisnis

Ketua APJII Gerak Cepat Tindaklanjuti Intruksi Walikota Jambi

Bisnis

Carrageenan: Sustainability From Farm to Table

Bisnis

Instead of a Sports Fan, Become a Sports Participant

Batang Hari

Nah…!!!Aktivitas Angkutan Batubara Di Jambi Kembali Dihentikan Sementara

Bisnis

Kombes Pol Dhafi : Awal Mei Angkutan Batubara Mulai Beroperasi

Bisnis

Lagi, DPR RI Fraksi NasDem Kembali Sosialisasi 4 Pilar di Desa Olak Batanghari

Bisnis

Kapolres Batang Hari Sidak Harga Sembako di Pasar Tradisional
error: Content is protected !!