https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi, Kadis PUTR Batanghari Tebar Hoax, Terkait Soal Pembangunan Jalan Kabupaten Di Mersam

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Uncategorized

Jumat, 8 Maret 2024 - 14:06 WIB

Perkebunan Sawit PT Gelora Sawita Makmur (GSM) Beroperasi Kembali di Kabupaten Nagan Raya

JURNALISHUKUM.COM, NAGANRAYA – Dinas Perkebunan Nagan Raya Memfasilitasi Rapat Sosialisasi Perkebunan sawit di Aula Dinas Perkebunan kabupaten Nagan Raya hari kamis tanggal 7 /3/2024 yang dihadiri Staf Perkebunan PT Gelora Sawita Makmur ( G S M ), Muspika Darul Makmur, Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat di Desa Desa yang berdekatan dengan Areal Perkebunan sawit PT Gelora Sawita Makmur di Daerah Kecamatan Tripa Makmur dan Kecamatan Darul Makmur.

Disaat awak Media Konfirmasi langsung pada Staf Perusahaan ( Dahri Hendrawan ) PT Gelora Sawita Makmur – GSM , Areal Perkebunan sesuai dengan Nomor SK 35 / HGU/ BPN /93 / luas Areal Perkebunan 8.604.8 Herta. Akan beroperasi kembali sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Areal Perkebunan
garapan masyarakat yang terindikasi didalam lahan HGU PT GSM. Mari kita lakukan langkah langkah kedepannya secara musyawarah dan mufakat semoga terjalin hubungan baik dengan masyarakat semoga terealisasi Program Kerja sama.

Menurut keterangan dari pihak Dinas Perkebunan kabupaten Nagan Raya Rapat Sosialisasi apa bila ada terindikasi tanah garapan masyarakat di lokasi Areal HGU PT GSM .Pihak Dinas Perkebunan mengharapkan diselesaikan secara Arif dan bijaksana sesuai dengan hasil musyawarah dan mufakat , semoga tidak ada terzolimi diantara pihak perusahaan dengan masyarakat setempat.

Menurut Pendapat salah satu kepala desa Perusahaan disaat sosialisasi berlangsung memohon ada perhatian pihak perusahaan kemukinan ada lahan garapan masyarakat di Areal HGU Perusahaan untuk memperhatikan kebijakan kebijakan sehingga tidak merugikan masyarakat maupun perusahaan dan pihak perusahaan akan melakukan langkah langkah kedepannya secara musyawarah.

Menurut Keterangan Mantan kepala desa daerah Kecamatan Tripa Makmur lahan perkebunan plasma PT SPS yang lagi dikerjakan dalam beberapa bulan terakhir juga masuk ke Areal HGU perusahaan PT Gelora Sawita Makmur ( GSM ) lahan tersebut . Seingat saya HGU PT GSM berakhir di tahun 2028 Mendatang bila pihak perusahaan tindak melanjutkan perpanjangan HGU tersebut ” Ungkapnya. (Zahari)

BACA JUGA  LPPN RI Lakukan Pemantauan dihari Terakhir Pendaftaran Bacaleg DPRK Aceh Singkil

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Said Iqbal Presiden Partai Buru Menolak Mentah-mentah Wacana No Work No Pay

Peristiwa

Aktivitas PT Jindi South Jambi di Marosebo Ulu Batanghari Buat Rumah Warga Retak

Batang Hari

Bupati Batanghari Ajak Generasi Mudah Tanamkan Rasa Cinta Tanah Air Pada HUT RI Ke-78

Uncategorized

Iuran Jaminan Kesehatan Jasa Pelayanan RSUD Hamba Muarabulian Jadi Temuan BPK-RI, Ternyata Pemkab Batanghari Belum Bayar,?

Uncategorized

Mantan Kades Sungai Lingkar di Panggil Polres Batanghari, Soal Laporan Dirut PT JBS

Batang Hari

Bupati Batanghari : Objek Wisata Mampu Tingkatkan UMKM Lokal Batanghari

Nasional

Kapolda Jambi Intruksi Pada Kapolres Soal Upaya Penanggulangan Kebakaran Hutan Dan Lahan

Batang Hari

Bupati Batanghari Berkoordinasi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek
error: Content is protected !!