JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Bertempat di Kantor Inspektorat Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batang Hari Muhammad Azan melakukan koordinasi pencegahan korupsi dalam rangka peningkatan dimensi pengalaman pada Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) di Provinsi Jambi.
Sehubungan dengan hal ini, bertujuan dalam rangka mengoptimalkan pencegahan korupsi pada sektor pelayanan publik dengan instrumen survey Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) demi terwujudnya pelayanan publik yang di harapkan.
Sekda Batang Hari memaparkan, bahan Rencana Aksi Pelayanan Publik yang diharapakan di masing-masing OPD pelayanan di Kabupaten Batang Hari, terdiri dari Dinas PMPTSP, Dinas Dukcapil, Dinas Pendidikan dan dinas Kesehatan Kabupaten Batang Hari.
Dalam paparannya, Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Maruli Tua Manurung memberi peringatan kepada semua pemegang kepentingan, jika akan terjadi kemunduran dalam pelayanan publik.
“Saya menduga 5-6 tahun lagi suatu negara akan di pimpin dan pemegang pelayanan publik oleh robot (Artificial Intelligence) atau kecerdasan buatan, karna robot bisa menjalankan roda pemerintahan lebih baik dari manusia,” katanya.
“Itulah gambaran masa depan jika pemerintah dan pemegang kebijakan tidak meningkatkan kompetensi diri dan inovasi dalam pelayanan publik.” ujar beliau.
Di kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi Saiful Roswandi menambahkan “UU 25 tahun 2009 cukup untuk menjadi refrensi untuk menyusun budgeting, dalam hal memperioritaskan sarana dan prasarana/fasilitas yang memadai sebagai mana yang di inginkan atau sesuai fungsi kewenangan penyelenggara pelayanan publik masing-masing.
“Bukanya penyelenggara pelayanan tidak mau memaksimalkan tanggung jawab, jika fasilitas/sapras nya tidak mendukung untuk menjadi maksimal,” tandasnya. (Sabli/Adv)