https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Batang Hari / Uncategorized

Kamis, 3 Agustus 2023 - 08:42 WIB

Sekda Batanghari Lakukan Koordinasi Cegah Korupsi IPAK di Jambi

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Bertempat di Kantor Inspektorat Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batang Hari Muhammad Azan melakukan koordinasi pencegahan korupsi dalam rangka peningkatan dimensi pengalaman pada Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) di Provinsi Jambi.

Sehubungan dengan hal ini, bertujuan dalam rangka mengoptimalkan pencegahan korupsi pada sektor pelayanan publik dengan instrumen survey Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) demi terwujudnya pelayanan publik yang di harapkan.

Sekda Batang Hari memaparkan, bahan Rencana Aksi Pelayanan Publik yang diharapakan di masing-masing OPD pelayanan di Kabupaten Batang Hari, terdiri dari Dinas PMPTSP, Dinas Dukcapil, Dinas Pendidikan dan dinas Kesehatan Kabupaten Batang Hari.

Dalam paparannya, Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Maruli Tua Manurung memberi peringatan kepada semua pemegang kepentingan, jika akan terjadi kemunduran dalam pelayanan publik.

“Saya menduga 5-6 tahun lagi suatu negara akan di pimpin dan pemegang pelayanan publik oleh robot (Artificial Intelligence) atau kecerdasan buatan, karna robot bisa menjalankan roda pemerintahan lebih baik dari manusia,” katanya.

“Itulah gambaran masa depan jika pemerintah dan pemegang kebijakan tidak meningkatkan kompetensi diri dan inovasi dalam pelayanan publik.” ujar beliau.

Di kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi Saiful Roswandi menambahkan “UU 25 tahun 2009 cukup untuk menjadi refrensi untuk menyusun budgeting, dalam hal memperioritaskan sarana dan prasarana/fasilitas yang memadai sebagai mana yang di inginkan atau sesuai fungsi kewenangan penyelenggara pelayanan publik masing-masing.

“Bukanya penyelenggara pelayanan tidak mau memaksimalkan tanggung jawab, jika fasilitas/sapras nya tidak mendukung untuk menjadi maksimal,” tandasnya. (Sabli/Adv)

BACA JUGA  Viral di IG, Bangunan Kebanggaan Pemkab Batang Hari Roboh

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Bupati Batanghari Ingatkan PPPK di Kabupaten Batanghari Jangan Malas-Malasan

Batang Hari

Jembatan di Jalan Lintas Provinsi Jambi di Desa Sengkati Baru Mersam Terancam Ambruk

Hukrim

Polda Jambi Serahkan Pelaku Rudapaksa Ke Kejaksaan

Batang Hari

Wabup Batanghari Hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS RAPBD TA 2025

Batang Hari

Wabup Batanghari Hadiri dan Buka Kegiatan Gebyar Mini Lokakarya Stunting

Batang Hari

Bahas LKPD TA 2023, Ketua DPRD Batang Hari Langsung Pimpin Rapat

Batang Hari

Wabup Batanghari Siap Sambut Investor

Batang Hari

Bupati Batanghari : ASN Tetap Layanani Masyarakat di Bulan Puasa, Jangan Malas-malasan
error: Content is protected !!